MAKI Soroti Rencana Aksi 1.000 Massa GP Ansor Kalsel Kawal Mardani Maming

Minggu, 24 April 2022 - 22:53 WIB
loading...
MAKI Soroti Rencana...
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menanggapi rencana GP Ansor Kalsel yang akan menggelar aksi demonstrasi mengawal jalanya sidang kasus suap izin usaha pertambangan (IUP) Foto ilustrasi SINDOnews
A A A
JAKARTA - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia ( MAKI ) menanggapi rencana GP Ansor Kalimantan Selatan (Kalsel) yang akan menggelar aksi demonstrasi mengawal jalanya sidang kasus suap izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel yang menyeret nama Mardani H Maming. Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengatakan, sejatinya GP Ansor mengedepankan dan menekankan keadilan dalam penegakan hukum.

“Saya berharap GP Ansor melakukan penekenan-penekanan keadilan dan mendukung pengadilan untuk menegakkan hukum dan kebenaran membuka (kasus) ini seterang-terangnya,” kata Boyamin, Minggu,(24/4/2022). Baca juga:
Ade Armando Babak Belur Dihajar Massa, GP Ansor: Tindakan Kekerasan Tak Bisa Dibenarkan




Rencananya, GP Ansor Kalimantan Selatan akan menggelar aksi demonstrasi di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Senin,(25/4/2022). Rencana ini diketahui dari surat pemberitahuan Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Ansor Kalimantan Selatan dengan nomor 053/PW-XI/SR-01/IV/2022. Surat itu ditujukan kepada Kepala Polda Kalimantan Selatan Up Direktur Intelkam.

Dalam surat yang ditandatangani Ketua GP Ansor Kalsel, Teddy Suryana dan Sekertaris Irfan Maulana itu disebutkan bahwa aksi solidaritas ini akan dilakukan pada Senin, 25 April 2022, pukul 08:00 WIB hingga selesai. Disebutkan dalam surat tanggal 23 April 2022 ini, GP Ansor dan Banser akan menurunkan 1.000 kadernya.

Kehadiran GP Ansor, kata Boyamin, sedianya juga dapat untuk mendorong penegak hukum membuka seterang-terangnya pihak-pihak terkait dan terlibat dalam kasus dengan terdakwa Kepala Dinas ESDM Tanah Bumbu R Dwidjono. “Mendorong penegak hukum membuka seterang-terangnya siapa diduga terkait dan terlibat (kasus suap izin) untuk mempertanggungjawabkan secara hukum,” papar Boyamin.

Boyamin menyampaikan bahwa aksi solidaritas boleh-boleh saja. “Kalau mereka solidaritas kepada Maming ya monggo saja. Tapi, Maming itu sebatas diperiksa sebagai saksi jadi tidak ada kriminalisasi dan lain sebagainya seperti yang dinarasikan pihak pendukung Maming, karena apapun proess ini sebagai penegakkan hukum dan semestinya dari awal Maming harusnya datang ke pengadilan bukan terkesan menghindar bahkan ke luar negeri,” beber Boyamin.

Sebelumnya, pada sidang tanggal 28 Maret, 4 April dan 11 April 2022 Mardani mangkir. Pada sidang 18 April, Mardani memberikan kesaksian dalam sidang tersebut secara daring dari Singapura. Baca juga: MAKI Bongkar Penyelewengan 9 Eksportir CPO yang Bikin Minyak Goreng Mahal dan Langka

Karena itu, Majelis Hakim sidang Tipikor Banjarmasin Yusriansyah memutuskan, pemanggilan ulang dan paksa kepada mantan Bupati Tanah Bumbu itu dalam kapasitasnya sebagai saksi fakta di kasus suap sidang IUP.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Ketum GP Ansor Canangkan...
Ketum GP Ansor Canangkan Tahun Pembangunan SDM dan Kaderisasi Susbanpim di Semarang
Kenang Peran Ulama NU,...
Kenang Peran Ulama NU, GP Ansor Gowes Bangkalan-Jombang di Harlah ke-92
LBH Ansor Desak Polisi...
LBH Ansor Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus
Panen Padi dan Tanam...
Panen Padi dan Tanam Pohon Kelapa di Blora, GP Ansor: Wujudkan Ketahanan Pangan
Kader Ansor Se-Bandung...
Kader Ansor Se-Bandung Raya Gelar Istigasah Doakan Gus Yaqut
GP Ansor Rombak Kepengurusan,...
GP Ansor Rombak Kepengurusan, Sejumlah Tokoh Muda NU Masuk Struktur
OTT KPK di BPK Berujung...
OTT KPK di BPK Berujung 5 Tersangka, Bupati Muara Enim Edison Ikut Terjerat
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
Rekomendasi
Ajukan Jadi JC, Mantan...
Ajukan Jadi JC, Mantan Waka BNN Sony Sonjaya Diperiksa di Kejagung Besok
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Sebaik-baikya Puasa...
Sebaik-baikya Puasa Setelah Ramadan, Ternyata Puasa Muharram!
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Aksi Premanisme Makin...
Aksi Premanisme Makin Marak Terjadi di Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved