Hore! Besok, THR ASN Bekasi Sudah Bisa Dicairkan
Minggu, 24 April 2022 - 06:41 WIB
loading...
Pemkot Bekasi memastikan mulai besok Senin 25 April THR pegawai sudah bisa dicairkan. Foto/Ilustrasi/Dok SINDOnews
A
A
A
BEKASI - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi menyebutkan untuk tunjangan hari raya (THR) bagi para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan kerja Pemkot Bekasi pada saat ini sudah bisa dicairkan.
Hal itu dinyatakannya, setelah pihaknya sudah mendapatkan regulasi lanjutan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) perihal pencairan THR. ”Sudah cair, bisa diambil pegawai,” ujar Kepala BPKAD Kota Bekasi, Nadih Arifin, Minggu (24/4/2022).
Menurut dia, sebelumnya pencairan THR sempat mengalami kendala karena butuh adanya peraturan Wali Kota (Perwal). ”Waktu kita mengusulkan draft untuk proses pencarian THR, Kemendagri keluarkan Peraturan Pemerintah (PP) nya,” katanya. Baca juga: Tunggu Regulasi, THR ASN Kabupaten Tangerang Cair Pekan Depan
Saat ini, kata dia, THR PNS sudah bisa diproses dan tinggal menunggu waktu pencarian dari pemerintah pusat. ”Iya sudah bisa dicairkan, sekarang tinggal berproses, semoga pada saatnya sudah bisa selesai semuanya. Kemungkinan besok cair,” ungkapnya.
Hal itu dinyatakannya, setelah pihaknya sudah mendapatkan regulasi lanjutan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) perihal pencairan THR. ”Sudah cair, bisa diambil pegawai,” ujar Kepala BPKAD Kota Bekasi, Nadih Arifin, Minggu (24/4/2022).
Menurut dia, sebelumnya pencairan THR sempat mengalami kendala karena butuh adanya peraturan Wali Kota (Perwal). ”Waktu kita mengusulkan draft untuk proses pencarian THR, Kemendagri keluarkan Peraturan Pemerintah (PP) nya,” katanya. Baca juga: Tunggu Regulasi, THR ASN Kabupaten Tangerang Cair Pekan Depan
Saat ini, kata dia, THR PNS sudah bisa diproses dan tinggal menunggu waktu pencarian dari pemerintah pusat. ”Iya sudah bisa dicairkan, sekarang tinggal berproses, semoga pada saatnya sudah bisa selesai semuanya. Kemungkinan besok cair,” ungkapnya.
Lihat Juga :