Oknum Perwira Polda Sumbar Jadi Bandar Sabu Ditangkap Satnarkoba Polresta Padang
loading...
A
A
A
PADANG - Kompol B yang menjabat Kasi Nego Ditsamapta Polda Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap tim Opsnal Satnarkoba Polresta Padang di salah satu hotel kawasan Ranah, Padang Selatan, Kota Padang.
Oknum perwira polisi itu ditangkap karena menjadi bandar narkoba. Saat penangkapan, petugas juga mengamankan satu orang rekannya yang juga bandar narkoba berinisial K.
Selain itu tim Opsnal Satnarkoba Polresta Padang menemukan barang bukti 11 paket kecil narkotika jenis sabu, beserta bong alat hisap dan timbangan digital.
Usai ditangkap di dua lokasi yang berbeda, kedua orang tersangka bandar narkoba ini digelandang ke Mapolresta Padang bersama sejumlah barang bukti untuk menjalani proses hukum yang berlaku.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu menjelaskan, penangkapan keduanya bermula saat tim Opsnal Satnarkoba Polresta Padang menggelar operasi Tumpas Bandar.
Saat operasi, petugas mengamankan salah seorang bandar narkoba berinisial K di daerah Purus 1, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.
Setelah dilakukan pengembangan, petugas menangkap rekan tersangka yang berinisial B yang merupakan oknum anggota Polri berpangkat Kompol yang menjabat sebagai Kasi Nego Ditsamabta Polda Sumbar.
Oknum perwira ini ditangkap beserta sejumlah barang bukti berupa 11 paket kecil narkotika jenis sabu beserta bong alat hisap sabu dan timbangan digital.
"Tersangka B sempat berusaha kabur saat dilakukan penangkapan namun berhasil dibekuk oleh petugas," katanya, Kamis (21/4/2022).
Dalam kasus ini tersangka Kompol B bakal dijerat dengan pasal berlapis dan terancam di pecat secara tidak hormat dari kesatuan Polri.
"Kasus ini masih dalam proses penanganan Satnarkoba Polresta Padang dan Bid Propam Polda Sumbar," pungkasnya.
Oknum perwira polisi itu ditangkap karena menjadi bandar narkoba. Saat penangkapan, petugas juga mengamankan satu orang rekannya yang juga bandar narkoba berinisial K.
Selain itu tim Opsnal Satnarkoba Polresta Padang menemukan barang bukti 11 paket kecil narkotika jenis sabu, beserta bong alat hisap dan timbangan digital.
Usai ditangkap di dua lokasi yang berbeda, kedua orang tersangka bandar narkoba ini digelandang ke Mapolresta Padang bersama sejumlah barang bukti untuk menjalani proses hukum yang berlaku.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu menjelaskan, penangkapan keduanya bermula saat tim Opsnal Satnarkoba Polresta Padang menggelar operasi Tumpas Bandar.
Saat operasi, petugas mengamankan salah seorang bandar narkoba berinisial K di daerah Purus 1, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.
Setelah dilakukan pengembangan, petugas menangkap rekan tersangka yang berinisial B yang merupakan oknum anggota Polri berpangkat Kompol yang menjabat sebagai Kasi Nego Ditsamabta Polda Sumbar.
Oknum perwira ini ditangkap beserta sejumlah barang bukti berupa 11 paket kecil narkotika jenis sabu beserta bong alat hisap sabu dan timbangan digital.
"Tersangka B sempat berusaha kabur saat dilakukan penangkapan namun berhasil dibekuk oleh petugas," katanya, Kamis (21/4/2022).
Dalam kasus ini tersangka Kompol B bakal dijerat dengan pasal berlapis dan terancam di pecat secara tidak hormat dari kesatuan Polri.
"Kasus ini masih dalam proses penanganan Satnarkoba Polresta Padang dan Bid Propam Polda Sumbar," pungkasnya.
(shf)