Perusahaan Rokok di Kudus Cairkan THR Lebih Awal, Ini Alasannya

Kamis, 21 April 2022 - 13:16 WIB
loading...
Perusahaan Rokok di...
Sebanyak 52 ribu buruh pabrik rokok di sebuah perusahaan di Kabupaten Kudus, mulai menerima tunjangan hari raya (THR), Kamis (21/4/2022) hari ini. Foto ilustrasi SINDOnews
A A A
KUDUS - Sebanyak 52 ribu buruh pabrik rokok di sebuah perusahaan di Kabupaten Kudus, mulai menerima tunjangan hari raya (THR), Kamis (21/4/2022) hari ini. Pencairan THR lebih awal dilakukan untuk mengantisipasi harga naik menjelang Idul Fitri.



Mochtar Kusumasastra, selaku Public Affair Manager PT Djarum mengatakan, pencairan THR dilakukan lebih awal untuk mengantisipasi sebelum harga-harga kebutuhan lebaran naik menjelang Idul Fitri. Baca juga: Tahun 2022 Masih Harus Berhemat, THR dan Gaji ke-13 Bakal Disunat?

“Pencairan lebih awal sengaja dilakukan agar bisa menolong buruh sebagai tambahan untuk kebutuhan lebaran. Harapannya, buruh akan lebih bijak dalam penggunaan THR tersebut,” pungkas Mochtar, Kamis (21/4/2022).

Sedikitnya tahun ini perusahaan mengalokasikan sekitar Rp102 miliar untuk seluruh buruh borong dan buruh harian. Sementara untuk total THR yang dibagikan mencapai Rp116 miliar.

Laila Ftrisari, salah seorang buruh mengatakan, tahun ini ada kenaikan THR dibanding tahun lalu. “Tahun ini jumlah THR yang diterimakan Rp2 juta tiga ratusan. Tahun sebelumnya Rp2 juta dua ratusan,” ungkapnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1640 seconds (0.1#10.140)