Hajar 2 Anak Tetangga, Pria di Denpasar Dikerangkeng
Rabu, 20 April 2022 - 20:00 WIB
loading...
Mes Tanu (34), pria di Denpasar terpaksa dikerangkeng di sel kantor polisi karena telah menghajar dua anak tetangganya sekaligus. Foto: Istimewa
A
A
A
DENPASAR - Pria di Denpasar , Bali, Mes Tanu (34), dikerangkeng di sel kantor polisi. Dia baru saja menghajar dua anak tetangganya sekaligus.
Akibat kejadian itu, korban S (14) dan MS (9) mengalami luka di kepalanya. "Kedua korban juga merasa ketakutan karena trauma," kata Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Mikael Hutabarat, Rabu (20/4/2022).
Baca juga: Lapas Karangasem Bali Dirazia, Petugas Temukan Benda Berbahaya
Peristiwa bermula ketika pelaku tiba di kosnya Jalan Bung Tomo Bung Tomo, Senin (18/4/2022). Tanu pulang sambil membawa sebotol minuman beralkohol jenis arak.
Akibat kejadian itu, korban S (14) dan MS (9) mengalami luka di kepalanya. "Kedua korban juga merasa ketakutan karena trauma," kata Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Mikael Hutabarat, Rabu (20/4/2022).
Baca juga: Lapas Karangasem Bali Dirazia, Petugas Temukan Benda Berbahaya
Peristiwa bermula ketika pelaku tiba di kosnya Jalan Bung Tomo Bung Tomo, Senin (18/4/2022). Tanu pulang sambil membawa sebotol minuman beralkohol jenis arak.
Lihat Juga :