DPRD Makassar Minta PT KIMA Evaluasi Penetapan Biaya PPTI
Rabu, 20 April 2022 - 15:43 WIB
loading...
Suasana rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Komisi B DPRD Makassar. Rapat itu mempertemukan pengusaha yang tergabung dalam Paguyuban Pengusaha KIMA Makassar (PPKM) dengan jajaran direksi PT KIMA. Foto/Istimewa
A
A
A
MAKASSAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar meminta direksi PT KIMA (persero) untuk melakukan penurunan tarif Perjanjian Pemanfaatan Tanah Industri (PPTI) yang telah ditetapkan sebesar 30 persen dari Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP). Penetapan PPTI diminta tidak sampai berefek ke pemutusan hubungan kerja (PHK) dari pegawai yang bekerja di KIMA.
Hal itu mengemuka dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Komisi B DPRD Makassar. Rapat itu mempertemukan pengusaha yang tergabung dalam Paguyuban Pengusaha KIMA Makassa r (PPKM) dengan jajaran direksi PT KIMA (persero).
Baca Juga: PPTI Tinggi, Dewan Komisaris KIMA Tegaskan Pengusaha Harus Dilindungi
"Jangan sampai ada dampak sosial yang timbul dari penetapan tarif PPTI yang tinggi ini. Apalagi sudah disebutkan kalau ada 20.000 lebih tenaga kerja di sana yang menggantungkan hidup," ujar Ketua Komisi B DPRD Makassar , Erick Horas, Rabu (20/4/2022).
Dampak sosial berupa pemutusan hubungan kerja ini bisa saja terjadi merujuk pada data kalau di PT KIMA terdapat sekitar 278 perusahaan. Dari jumlah tersebut baru sekitar 34 perusahaan yang melakukan perpanjangan PPTI.
"Kalau ratusan lainnya tidak sanggup melakukan perpanjangan PPTI maka akan tutup, terutama di tengah kondisi pandemi saat ini yang cukup menerpa kondisi perekonomian. Yang terjadi adalah PHK. Untuk menghindari itu diharapkan PT KIMA merevisi penetapan PPTI sebelumnya," ujar Erick Horas.
Hal senada diungkap anggota DPRD Makassar , Azwar. Menurut dia, penurunan tarif PPTI harusnya menjadi prioritas dari PT KIMA untuk menghindari dampak sosial dan berujung pada kekacauan di tengah masyarakat.
Hal itu mengemuka dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Komisi B DPRD Makassar. Rapat itu mempertemukan pengusaha yang tergabung dalam Paguyuban Pengusaha KIMA Makassa r (PPKM) dengan jajaran direksi PT KIMA (persero).
Baca Juga: PPTI Tinggi, Dewan Komisaris KIMA Tegaskan Pengusaha Harus Dilindungi
"Jangan sampai ada dampak sosial yang timbul dari penetapan tarif PPTI yang tinggi ini. Apalagi sudah disebutkan kalau ada 20.000 lebih tenaga kerja di sana yang menggantungkan hidup," ujar Ketua Komisi B DPRD Makassar , Erick Horas, Rabu (20/4/2022).
Dampak sosial berupa pemutusan hubungan kerja ini bisa saja terjadi merujuk pada data kalau di PT KIMA terdapat sekitar 278 perusahaan. Dari jumlah tersebut baru sekitar 34 perusahaan yang melakukan perpanjangan PPTI.
"Kalau ratusan lainnya tidak sanggup melakukan perpanjangan PPTI maka akan tutup, terutama di tengah kondisi pandemi saat ini yang cukup menerpa kondisi perekonomian. Yang terjadi adalah PHK. Untuk menghindari itu diharapkan PT KIMA merevisi penetapan PPTI sebelumnya," ujar Erick Horas.
Hal senada diungkap anggota DPRD Makassar , Azwar. Menurut dia, penurunan tarif PPTI harusnya menjadi prioritas dari PT KIMA untuk menghindari dampak sosial dan berujung pada kekacauan di tengah masyarakat.
Lihat Juga :