Perkosa Gadis 14 Tahun hingga Hamil, Pria Paruh Baya Ditangkap

Selasa, 19 April 2022 - 12:28 WIB
loading...
Perkosa Gadis 14 Tahun...
Polres Bekasi menangkap pelaku pemerkosaaan terhadap gadis berusia 14 tahun hingga hamil.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
BEKASI - Polres Bekasi menangkap pelaku pemerkosaaan terhadap gadis berusia 14 tahun hingga hamil. Pelaku yang diduga berinisial SM (50) ditangkap di kediamannya di kawasan Kabupaten Bekasi.

“Betul sudah ditangkap, sekitar dua atau tiga hari yang lalu,” ungkap Kapolres Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan ketika dimintai konfirmasi, Selasa (19/4/2022).

Menurut Gideon, setelah ditangkap pelaku mengakui semua perbuatannya terhadap korban.“Nanti dirilis untuk detailnya,” ucapnya. Baca: Kesal Sering Diejek, Pria Pukul Tetangga Pakai Palu

Sebelumnya diberitakan, gadis remaja di bawah umur di Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi menjadi korban pencabulan oleh pria paruh baya bernama SM. Pencabulan diduga dilakukan berkali-kali membuat sang gadis kini mengandung dengan usia lima bulan.

Dugaan pencabulan tersebut berawal dari orang tua sang gadis yang mengaku bingung lantaran anaknya tak kunjung datang bulan. Menyadari tak datang bulan, orang tua langsung melakukan tes kehamilan terhadap anaknya.

"Saya sudah datang bulan (mens) dua bulan nah dia belum, pas di tes pack benar hamil. Saya ke bidan juga benar hamil," kata M, Kamis (14/4/2022).

Dari hasil tes kehamilan, M mendesak anaknya untuk bercerita soal kejadian yang dialaminya. Gadis belia itu kemudian mengaku bahwa dia kerap disetubuhi oleh SM saat diajak main ke rumahnya."Suka diajak ke rumahnya untuk nemenin istri dan anaknya (SM)," ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Di Tengah Piala Dunia...
Di Tengah Piala Dunia 2026, Kapten Timnas Cape Verde Diselidiki Polisi atas Dugaan Pemerkosaan
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
4 Fakta Memalukan Keluarga...
4 Fakta Memalukan Keluarga Kerajaan Norwegia Divonis 4 Tahun Penjara karena Pemerkosaan
Rekomendasi
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
Cara Hapus Objek Mengganggu...
Cara Hapus Objek Mengganggu di Foto dengan Galaxy S26 Series
Potensi Tokenisasi Aset...
Potensi Tokenisasi Aset Capai USD2 Triliun di 2030, Keamanan Investor Jadi Kunci
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
Infografis
Aturan Seragam Sekolah...
Aturan Seragam Sekolah 2026: Panduan Lengkap SD, SMP, hingga SMA/SMK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved