Tunggu Regulasi, THR ASN Kabupaten Tangerang Cair Pekan Depan

Selasa, 19 April 2022 - 11:53 WIB
loading...
Tunggu Regulasi, THR...
Pemkab Tangerang memastikan THR untuk jajaran ASN akan dicairkan pekan depan. Foto/Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
TANGERANG - Pemkab Tangerang masih belum memastikan berapa anggaran yang akan digelontorkan untuk pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara. Pasalnya hingga saat ini, pemerintah setempat masih menunggu peraturan pemerintah pusat.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Tangerang, Ahmad Hidayat mengatakan, saat ini ada sekitar 11 ribu ASN yang akan mendapatkan THR. Namun untuk angaranya masih diperhitungkan.

Infonya sudah ditandatangani oleh presiden dan sudah ada nomornya, tapi saat ini wujud dari PP itu belum ada. Jadi untuk anggarannya masih kita perhitungkan,” kata Ahmad, Selasa (19/4/2022). Baca juga: Pemerintah Dorong Pengusaha Berikan THR di Lebaran 2022

Selanjutnya apabila peraturan pemerintah pusat telah turun, pihaknya juga masih harus menunggu arahan dari Bupati Tangerang (Ahmed Zaki Iskandar) dan Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang (Maesyal Rasyid) untuk menetapkan anggaran.

”Selain masih menunggu PP, kita juga tunggu arahan Bupati dan Sekda. Tapi prinsipnya kami siap melaksanakan amanat Presiden tentang THR dan gaji ke-13 dan mengikuti ketentuan PP terkait,” ujarnya. Baca juga: Menko Airlangga: Untuk Apresiasi Pekerja Pemerintah Dorong Pengusaha Berikan THR di Lebaran 2022



Hal serupa juga dikatakan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. Ia memastikan bila untuk pencairan akan dilakukan paling cepat 26 April 2022. ”Paling cepat pencairan pekan depan, tanggal 26 April,” ungkapnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sambut Baik Kebijakan...
Sambut Baik Kebijakan BKN, Amos Simanjuntak: Kenaikan Pangkat ASN Berbasis Merit Perkuat Reformasi Birokrasi
Mensos Tegaskan Pemain...
Mensos Tegaskan Pemain Judol dan ASN Tak Lagi Jadi Penerima Bansos
ASN Diizinkan Antar...
ASN Diizinkan Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Menteri PANRB: Tak Boleh Mengurangi Kualitas Pelayanan Publik
Rekomendasi
10 Pemain Paling Mengecewakan...
10 Pemain Paling Mengecewakan di Piala Dunia 2026: Dari Ronaldo hingga Neymar Jr
Penjualan Turun 60%,...
Penjualan Turun 60%, Honda Belum Menyerah Hadapi Mobil China
Ndarboy Genk Bingung,...
Ndarboy Genk Bingung, Lagu Kicau Mania Viral karena Konten Kucing dan Motor
Berita Terkini
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Ketinggian Abu Mencapai 1.600 Meter
Gempa Magnitudo 5,8...
Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Ternate Maluku Utara Pagi Ini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Infografis
6 Pekan, Houthi Tembak...
6 Pekan, Houthi Tembak Jatuh 7 Drone AS Senilai Rp3,4 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved