6 Pelaku Pengeroyokan Kakek Halim Didakwa Lakukan Kekerasan dan Perusakan

Senin, 18 April 2022 - 22:36 WIB
loading...
A A A
JPU Handri mengungkapkan ada sembilan pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Namun, yang telah masuk proses persidangan baru enam tersangka. "Yang tiga tersangka provokasi masih dalam proses penyidikan," kata JPU Handri.

Semula, sidang itu rencananya dimulai pukul 11.00 WIB. Akan tetapi diundur hingga pukul 15.00 WIB. Selain itu, lokasi sidang yang semula direncanakan akan digelar di Ruang Sidang Ali Said, dipindah ke Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, tiga dari 9 tersangka baru dilakukan penangkapan di antaranya masing-masing berinisial DJ, A, dan HP. "Saat ini penyidik dari Polres Metro Jakarta Timur telah menetapkan tersangka tambahan terkait kasus ini sebanyak tiga orang. Di antaranya inisialnya A, DJ dan HP, ketiganya laki-laki," kata Zulpan kepada wartawan, Senin (21/2/2022).

Zulpan membeberkan, tersangka berinisial DJ berperan sebagai pemilik motor yang saat kejadian berboncengan dengan tersangka A. Tersangka DJ sebagai pengendara motor dan membunyikan klakson berulang kali untuk menarik perhatian orang untuk ramai mengejar korban.

Zulpan menjelaskan, kejadian tersebut berlangsung pada Minggu 23 Januari 2022 pukul 02.00 WIB. Lokasi penyeroyokan berada di Jalan Pulau Kambing, Cakung, Jakarta Timur.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Babak Baru Kasus Erin...
Babak Baru Kasus Erin Wartia, Pelapor Serahkan Dokumen LPSK ke Penyidik
Rekomendasi
Implementasi B50 Dimulai...
Implementasi B50 Dimulai 1 Juli 2026, Jubir ESDM: Bisa Hemat Devisa Rp157 Triliun
Dua Kali Berturut PINTU...
Dua Kali Berturut PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum
Sebaik-baikya Puasa...
Sebaik-baikya Puasa Setelah Ramadan, Ternyata Puasa Muharram!
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved