6 Pelaku Pengeroyokan Kakek Halim Didakwa Lakukan Kekerasan dan Perusakan

Senin, 18 April 2022 - 22:36 WIB
loading...
6 Pelaku Pengeroyokan...
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa enam pelaku pengeroyokan terhadap kakek Wiyanto Halim (89) di Jalan Pulo Kambing Raya, Pulogadung, Jakarta Timur, melakukan kekerasan terhadap barang dan orang. Foto/MPI/Muhammad Farhan
A A A
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa enam pelaku pengeroyokan terhadap kakek Wiyanto Halim (89) di Jalan Pulo Kambing Raya, Pulogadung, Jakarta Timur, melakukan kekerasan terhadap barang dan orang. Adapun Wiyanto Halim adalah seorang lansia yang diteriaki maling dan dikeroyok hingga tewas.

JPU mendakwa lima pelaku, yakni Muhammad Amar, Zulfikar, Tria Julian, Muhammad Johan Prasetyo, dan Muhammad Faisal dengan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) ayat 2 ke-1 dan Pasal 170 KUHP ayat 1. Sedangkan seorang pelaku lainnya, Reinaldi didakwa dengan Pasal 170 ayat 2 ke-3 dan Pasal 170 KUHP ayat 2 ke-1.

"Jadi lima pelaku berdasarkan fakta penyidikan, mereka melakukan kekerasan terhadap barang (mobil Wiyanto Halim, red). Kemudian ada yang satu terpisah atas nama Reinaldi (merusak) barang juga, (melakukan kekerasan) terhadap orang juga," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Handri saat membacakan tuntutan dalam persidangan, Senin (18/4/2022).

Baca juga: 3 Tersangka Baru Pengeroyok Kakek Halim Dicokok, Ini Perannya



JPU Handri mengungkapkan ada sembilan pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Namun, yang telah masuk proses persidangan baru enam tersangka. "Yang tiga tersangka provokasi masih dalam proses penyidikan," kata JPU Handri.

Semula, sidang itu rencananya dimulai pukul 11.00 WIB. Akan tetapi diundur hingga pukul 15.00 WIB. Selain itu, lokasi sidang yang semula direncanakan akan digelar di Ruang Sidang Ali Said, dipindah ke Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, tiga dari 9 tersangka baru dilakukan penangkapan di antaranya masing-masing berinisial DJ, A, dan HP. "Saat ini penyidik dari Polres Metro Jakarta Timur telah menetapkan tersangka tambahan terkait kasus ini sebanyak tiga orang. Di antaranya inisialnya A, DJ dan HP, ketiganya laki-laki," kata Zulpan kepada wartawan, Senin (21/2/2022).

Zulpan membeberkan, tersangka berinisial DJ berperan sebagai pemilik motor yang saat kejadian berboncengan dengan tersangka A. Tersangka DJ sebagai pengendara motor dan membunyikan klakson berulang kali untuk menarik perhatian orang untuk ramai mengejar korban.

Zulpan menjelaskan, kejadian tersebut berlangsung pada Minggu 23 Januari 2022 pukul 02.00 WIB. Lokasi penyeroyokan berada di Jalan Pulau Kambing, Cakung, Jakarta Timur.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dokter Tifa: Dakwaan...
Dokter Tifa: Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Berisi Pasal Lemah
Dokter Tifa Mulai Disidang...
Dokter Tifa Mulai Disidang 2 Juli: Insya Allah Kami Siap
Ini Daftar Hakim yang...
Ini Daftar Hakim yang Bakal Mengadili Dokter Tifa dan Roy Suryo
Rekomendasi
Pengaruh Wali Kota Muslim...
Pengaruh Wali Kota Muslim New York Ini Makin Kuat, Siapa yang Didukungnya Menang!
Maroko Temani Brasil...
Maroko Temani Brasil ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026, Haiti Tersingkir
Imam Shalat, Piala Dunia,...
Imam Shalat, Piala Dunia, dan Tempat Muktamar
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved