Catat! Ini Penataan Perkotaan Pasca Pandemi COVID-19
Jum'at, 19 Juni 2020 - 11:05 WIB
loading...
konsep penataan kota pasti akan berubah dengan adanya pandemi ini. Air bersih sudah menjadi kebutuhan primer bagi masyarakat, mengingat frekuensi setiap orang untuk mencuci tangan akan lebih banyak dari sebelumnya. Foto/SINDOnews/Aan Haryono
A
A
A
SURABAYA - Pandemi COVID-19 mengubah banyak sisi kehidupan. Salah satunya penataan kota yang berubah pasca pandemi COVID-19.
Perubahan itu berhubungan dengan kebutuhan air yang meningkat serta penataan limbah yang semakin banyak. (Baca juga: Respon Kebijakan Pemulihan Ekonomi Pasca Pandemi Covid-19 )
Departemen Teknik Lingkungan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) bersama Ikatan Ahli Teknik Penyehatan dan Teknik Lingkungan Indonesia (IATPI) Jawa Timur dan Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (INKINDO) Jawa Timur membahas berbagai perubahan perkotaan itu.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur, Baju Trihaksoro, mengatakan, konsep penataan kota pasti akan berubah dengan adanya pandemi ini. Air bersih sudah menjadi kebutuhan primer bagi masyarakat, mengingat frekuensi setiap orang untuk mencuci tangan akan lebih banyak dari sebelumnya.
Efek domino dari peningkatan jumlah penggunaan air juga akan menambah kuantitas limbah air yang diproduksi. Semua itu diikuti dengan limbah-limbah lainnya seperti sampah B3, masker, baju APD, tisu, dan disinfektan. “Karena sampah B3 ini termasuk berbahaya dan bisa dari rumah sakit, rumah tangga, hotel maka penanganannya harus ketat,” kata dia, Jumat (19/6/2020).
Ketua Satgas COVID-19 ITS Adjie Pamungkas mengatakan, risiko pandemi COVID-19 harus diintegrasikan ke dalam rencana pembangunan. Contohnya, pada kebijakan pembangunan, kesehatan publik haruslah menjadi persoalan utama. Ditambah lagi pemikiran ulang terhadap standar ruang personal dan standar sanitasi lingkungan.
“Ini juga sangat penting karena ini akan menjadi pintu bagi kita untuk membuat regulasi bangunan yang detail,” katan dia.
Perubahan itu berhubungan dengan kebutuhan air yang meningkat serta penataan limbah yang semakin banyak. (Baca juga: Respon Kebijakan Pemulihan Ekonomi Pasca Pandemi Covid-19 )
Departemen Teknik Lingkungan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) bersama Ikatan Ahli Teknik Penyehatan dan Teknik Lingkungan Indonesia (IATPI) Jawa Timur dan Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (INKINDO) Jawa Timur membahas berbagai perubahan perkotaan itu.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur, Baju Trihaksoro, mengatakan, konsep penataan kota pasti akan berubah dengan adanya pandemi ini. Air bersih sudah menjadi kebutuhan primer bagi masyarakat, mengingat frekuensi setiap orang untuk mencuci tangan akan lebih banyak dari sebelumnya.
Efek domino dari peningkatan jumlah penggunaan air juga akan menambah kuantitas limbah air yang diproduksi. Semua itu diikuti dengan limbah-limbah lainnya seperti sampah B3, masker, baju APD, tisu, dan disinfektan. “Karena sampah B3 ini termasuk berbahaya dan bisa dari rumah sakit, rumah tangga, hotel maka penanganannya harus ketat,” kata dia, Jumat (19/6/2020).
Ketua Satgas COVID-19 ITS Adjie Pamungkas mengatakan, risiko pandemi COVID-19 harus diintegrasikan ke dalam rencana pembangunan. Contohnya, pada kebijakan pembangunan, kesehatan publik haruslah menjadi persoalan utama. Ditambah lagi pemikiran ulang terhadap standar ruang personal dan standar sanitasi lingkungan.
“Ini juga sangat penting karena ini akan menjadi pintu bagi kita untuk membuat regulasi bangunan yang detail,” katan dia.
Lihat Juga :