Apresiasi Penghentian Kasus Pria NTB yang Bunuh 2 Begal, Partai Perindo: Ini Upaya Bela Diri

Senin, 18 April 2022 - 20:32 WIB
loading...
Apresiasi Penghentian...
Ketua DPW Partai Perindo NTB Lalu Atharifathullah, Senin (18/4/2022). (Ist)
A A A
LOMBOK - Partai Persatuan Indonesia (Perindo) menyambut baik penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap kasus M alias Amaq Sinta (34) seorang warga Kabupaten Lombok Tengah, yang ditetapkan menjadi tersangka seusai membunuh dua begal oleh Kepolisian daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Perbuatan membunuh 2 begal itu dalam upaya membela diri dan dengan adanya SP3 kasus ini tentu memberikan rasa kemanusiaan kepada warga yang menjadi korban begal, setelah sebelumnya dia ditetapkan menjadi tersangka kasus pembunuhan 2 begal," kata Ketua DPW Partai Perindo NTB Lalu Atharifathullah, Senin (18/4/2022).

Lantas, Atharifathullah mengatakan ada 2 hal yang perlu dicermati dalam kasus AS ini. Pertama, kasus ini harus dilihat dari sisi AS sebagai korban begal dan upaya membela diri. Kedua, aksi menghilangkan 2 nyawa pelaku begal merupakan perbuatan melawan hukum, namun setidaknya ada pengecualian.

"Membunuh memang bersalah, tetapi kan ada klausul lain menurut ilmu hukum dari sisi kemanusiaan dan alasan lain, bahwasanya perbuatan itu dalam upaya membela diri, karena merasa terancam," ujarnya.

Di awal kasus ini mencuat, dia menjelaskan Partai Perindo NTB tentu tidak sepakat AS ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian setempat. Pasalnya, AS hanyalah seorang warga yang ingin membela diri dari aksi begal tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketua DPW Partai Perindo...
Ketua DPW Partai Perindo Sulsel Abdul Hayat Gani, dari Birokrasi ke Politik yang Melayani
Konsolidasi Kekuatan...
Konsolidasi Kekuatan di Jawa Barat, Perindo Targetkan Basis Kemenangan dan Model Nasional
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Perindo Sultra Bagi-bagi...
Perindo Sultra Bagi-bagi 500 Kupon BBM Pertamax Gratis untuk Ojol dan Warga Kendari
Partai Perindo NTT Gandeng...
Partai Perindo NTT Gandeng GMIT, Dorong SNI agar UMKM Naik Kelas
3 Unit Insinerator KKP...
3 Unit Insinerator KKP di Gili Trawangan Masih Menunggu Izin Operasi
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
KSAD Maruli Simanjuntak:...
KSAD Maruli Simanjuntak: Begal Jadi Takut karena Ada Tentara
Kapuspen Sebut Keterlibatan...
Kapuspen Sebut Keterlibatan TNI Tangani Begal Demi Kebutuhan Masyarakat
Rekomendasi
Messi Kejar Sejarah,...
Messi Kejar Sejarah, Aljazair Jadi Korban Pertama?
Menlu Iran Tegaskan...
Menlu Iran Tegaskan Akhir Perang Dideklarasikan Senin, Resmi Berlaku Jumat
Hamas Sambut Baik Kesepakatan...
Hamas Sambut Baik Kesepakatan AS-Iran, Serukan Penghentian Serangan di Gaza dan Lebanon
Berita Terkini
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
Infografis
Ngeri! Ini Negara-Negara...
Ngeri! Ini Negara-Negara yang Memiliki Kasus Pembunuhan Tertinggi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved