Eksekutor Penembakan Anggota Dishub Merupakan Oknum Anggota Polisi

Senin, 18 April 2022 - 15:38 WIB
loading...
Eksekutor Penembakan...
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budi Haryanto saat merilis pelaku penembakan Anngota dishub Kota Makassar. Foto: Sindonews/Ansar Jumasang
A A A
MAKASSAR - Sejumlah fakta kasus penembakan anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar, terkuak satu persatu. Termasuk eksekutor penembakan yang diduga merpakan anggota polisi, Tak hanya itu, senjata api berjenis Revolver didapat dari jaringan teroris.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budi Haryanto mengatakan, eksekutor dalam penembakan Almarhum Najamuddin Sewang anggota Dinas Perhubungan Kota Makassar tersebut merupakan salah satu dari anggota Polri.



''Jadi untuk pelaku eksekutor ini merupakan oknum anggota Polri. Kita akan proses bahkan akan mendapat sanksi yang berat disamping hukuman pidana dan juga akan dilakukan sanksi kode etik,'' tuturnya, Senin (18/4/2022).

Dia menyebut, setelah pihaknya melakukan penelusuran atas kepemilikan senjata tersebut dia mendapati pemilik senjata ini memesan dari jaringan teroris yang memang melakukan penjualan atas senjata tersebut.

''Jadi pemilik ini memesan senjata dari jaringan teroris, pemilik senjata ini dibeli secara online, awalnya pemilik senjata ini tidak tau bahwa yang ia tempati adalah teroris. Setelah kita lakukan penyelidikan kita dalami itu mengarah ke jaringan teroris yang memang melakukan penjualan senjata tersebut,'' tutur Budi.

Dirinya tak merinci siapa sebenarnya pemilik dari senjata tersebut, dia juga enggan membeberkan dari satuan mana oknum polri tersebut. Ia hanya mngatakan eksekutor dari penembakan tersebut merupakan anggota Kepolisian di Makassar.

Ada pun hubungan para tersangka dengan pemilik senjata api itu, kata Kapolres, pelaku mengaku saling tidak mengenal. “Hasil pemeriksaan, mereka tidak tau kalau senjata itu adalah milik jaringan teroris,” ucap Kombes Pol Budhi.

Terkait Penembakan Najamuddin Sewang dalam konferensi pers ini, polisi menghadirkan lima orang terduga tersangka. Awalnya hanya empat tersangka yang dirilis.

Satu di antaranya yakni Kasatpol PP Makassar, Muh Iqbal Asnan, terduga otak pelaku kasus pembunuhan motif cinta segi tiga ini. Juga oknum polisi terduga eksekutor berinisial SL.



Polisi juga menunjukkan sejumlah barang bukti dalam perkara ini. Di antaranya uang tunai Rp85 juta, satu unit motor, satu senpi revolver, satu proyektil saat penembakan dan 53 butir peluru.

''Uang Rp85 juta itu hanya ucapan terima kasih, meraka ini ada hubungan rasa kedaerahan satu kampung sehingga mau membantu otak ini,'' tutup Kombes Pol Budhi.

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2043 seconds (0.1#10.140)