Kepala Suku Adat La Pago Provinsi: Mari Jaga Kedamaian Papua

Jum'at, 19 Juni 2020 - 09:44 WIB
loading...
Kepala Suku Adat La...
Kepala Suku Wilayah Adat La Pago Provinsi, Malaikat Alvius Tabuni. Foto/iNews TV/Edy Siswanto
A A A
JAYAPURA - Pasca putusan tujuh terdakwa kasus kerusuhan di Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan, Kalimantan Timur, Kepala Suku Wilayah Adat La Pago Provinsi, Malaikat Alvius Tabuni meminta semua pihak tetap menjaga keamanan dan ketertiban.

(Baca juga: Setelah 44 Tahun, Akhirnya Aceh Bisa Kelola Migas Blok B Aceh Utara )

Kepala suku yang wilayahnya meliputi Kabupaten Jayawijaya, Pegunungan Bintang, Lanny Jaya, Tolikara, Nduga, Puncak Jaya, Yalimo, Yahukimo, Mamberamo Tangah, dan Kabupaten Puncak Papua tersebut, mengatakan, putusan majelis hakim sudah bermartabat dan menjadi harap semua warga Papua.

"Jadi jangan dipersoalkan lagi, sudah cukup, dan putusan itu sangat bermartabat. Mari jaga persatuan dan kesatuan bangsa di atas tanah perdamaian Tanah Papua. Saya sebagai kepala suku juga mengucapkan terimakasih kepada Polri, dan semua penegak hukum yang menangani persoalan tersebut," ucapnya, Jumat (19/6/2020).

(Baca juga: Sunat Aman di Masa Pandemi )

Alvius yang juga menjabat Ketua Forum Pembauran Kebangsaan Provinsi Papua berharap, kasus rasial tidak lagi terjadi di Bumi Cenderawasih. Karena dampaknya sangat merugikan semua pihak. Dia meminta, semua fokus pada pengembangan diri untuk menata Papua yang lebih baik.

"Saya saksi mata saat itu, dan saya rasakan seperti neraka dunia. Maka saya berharap dan meminta semua pihak untuk sama-sama menjaga jangan sampai kejadian rasial itu terulang lagi. Kita semua sama, tidak ada bedanya semua adalah makhluk Tuhan," tegasnya.

Dirinya meminta dimasa Pandemi COVID-19 harusnya semua warga bergandengan tangan, bahu membahu untuk memutus mata rantai penyebaran virus. Jumlah yang terinveksi terus bertambah, maka harus tetap menjaga protokol kesehatan.

"Dimasa pandemi ini kita harus bersatu, kita harusnya bersama-sama menjaga agar virus ini tidak makin menyebar dengan menjaga kesehatan dan menerapkan protokol kesehatan yang disampaikan pemerintah. Soal permasalahan yang terjadi sudah cukup tidak usah diperpanjang lagi. Kita mau damai," pungkasnya.

(Baca juga: Perayaan Gelar Sepak Bola Bisa Jadi Cluster Baru Corona )

Majelis hakim PN Balikpapan, menjatuhkan vonis kurang dari 2/3 tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Wakil Ketua II Badan Legislatif United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Buchtar Tabuni selama 11 bulan penjara, dari tuntutan 17 tahun penjara.

Kemudian, vonis terhadap mantan Ketua BEM Universitas Cendrawasih, Fery Kombo 10 bulan penjara, dari tuntutan JPU 10 tahun. Vonis Iranus Uropmabin 10 bulan penjara, dari tuntutan JPU 5 tahun, dan Hengky Hilapok divonis 10 bulan penjara, dari tuntutan JPU 5 tahun.

Lalu, Ketua Umum KNPB Agus Kossay divonis 11 bulan penjara, dari tuntutan JPU 15 tahun, Ketua KNPB Mimika Stevanus Itlay divonis 11 bulan penjara, dari tuntutan JPU 15 tahun, dan Presiden Mahasiswa Universitas Sains dan Teknologi Jayapura (USTJ) Alexander Gobay divonis 10 bulan penjara, dari tuntutan JPU 10 tahun.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Perlindungan Warga Sipil...
Perlindungan Warga Sipil Jadi Kunci Keberlanjutan Pembangunan Papua
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
Gempa Magnitudo 5,4...
Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Sarmi Papua
Update Ledakan Bom Sisa...
Update Ledakan Bom Sisa Perang Dunia II di Biak Numfor Papua: 19 Orang Terluka, 55 Mengungsi
Anggota KKB Pelaku Pembakaran...
Anggota KKB Pelaku Pembakaran Perumahan Pemkab dan Penembakan Pesawat Ditangkap
Bangun Pertanian di...
Bangun Pertanian di Papua, Pemerintah Gelontorkan Rp5 Triliun
Semangat Otsus Harus...
Semangat Otsus Harus Tercermin dalam Desain Politik Papua
Investasi Jangka Panjang:...
Investasi Jangka Panjang: Kolaborasi Pendidikan demi Masa Depan Berkelanjutan di Papua
Rekomendasi
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Pakar Optimistis Kepolisian Jadi Institusi yang Modern dan Presisi
Qodari: Haji 2026 Lancar,...
Qodari: Haji 2026 Lancar, Masa Tunggu Dipangkas dan Layanan Ditingkatkan
Hongaria Bersihkan Jaringan...
Hongaria Bersihkan Jaringan Viktor Orban, Ini 3 Alasan Rusia Akan Kehilangan Aliansi Utama
Berita Terkini
Tak Perlu Tunggu Air...
Tak Perlu Tunggu Air Mati, Perumda Bekasi Kini Bisa Deteksi Pipa Bocor Sejak Dini
2 Fakta Stasiun JIS:...
2 Fakta Stasiun JIS: Hanya Miliki Satu Peron dan Beroperasi hingga Pukul 21.30 WIB
Kadis Pertanian Merauke:...
Kadis Pertanian Merauke: CSR dan Optimasi Lahan Berhasil Tingkatkan Produksi dan Stabilkan Harga Beras
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Cibis Park Satukan Jazz Modern dan Betawi dalam Panggung Budaya Urban
Panji Bangsa Tegaskan...
Panji Bangsa Tegaskan Politik Kemanusiaan, Rayakan Harlah dengan Santuni Ratusan Yatim
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Mangrove di Kawasan Pesisir Jakarta Terus Diperkuat
Infografis
Kuota Haji 2026 Indonesia...
Kuota Haji 2026 Indonesia Per Provinsi, Berikut Daftarnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved