Gerebek Tempat Penimbunan BBM Ilegal, Polisi Sita 45 Ton Solar
Senin, 18 April 2022 - 06:06 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Garang Otaki Penembakan karena Selingkuh, Kasatpol PP Kota Makassar Main Drama Gandeng Istri saat Ditangkap
Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol. Christian Tory mengatakan, saat digerebek sejumlah orang tengah memindahkan solar ilegal yang diangkut menggunakan truk tangki solar untuk industri, ke dalam kapal tugboat.
"Kami berhasil menyita sebanyak 45 ton solar ilegal, yang diangkut menggunakan empat truk tangki. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan, untuk mengetahui asal solar ilegal itu didapatkan oleh para pelaku," terangnya.
Baca juga: Fakta Baru Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran UB, Sebelum Dibunuh Kepala Korban Dibungkus Kresek
Sopir truk tangki dan kapten kapal hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Jambi, untuk mengungkap praktik perdagangan dan penimbunan solar ilegal menggunakan truk pengangkut solar non subsidi.
Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol. Christian Tory mengatakan, saat digerebek sejumlah orang tengah memindahkan solar ilegal yang diangkut menggunakan truk tangki solar untuk industri, ke dalam kapal tugboat.
"Kami berhasil menyita sebanyak 45 ton solar ilegal, yang diangkut menggunakan empat truk tangki. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan, untuk mengetahui asal solar ilegal itu didapatkan oleh para pelaku," terangnya.
Baca juga: Fakta Baru Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran UB, Sebelum Dibunuh Kepala Korban Dibungkus Kresek
Sopir truk tangki dan kapten kapal hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Jambi, untuk mengungkap praktik perdagangan dan penimbunan solar ilegal menggunakan truk pengangkut solar non subsidi.
(eyt)
Lihat Juga :