Diduga Bawa Narkoba, Pria Bertato Ini Nekat Tembak Polisi
Jum'at, 19 Juni 2020 - 08:57 WIB
loading...
A
A
A
"Penangkapan tersangka pada Rabu (17/6/2020) pukul 12.00 WIB. Saat akan diamankan, tersangka sempat berlari dan mencoba melawan petugas dengan mengeluarkan senjata api rakitan dari dalam tas yang dibawanya. Anggota kita melakukan tindakan tegas dan terukur, melumpuhkan tersangka dengan timah panas di kaki," ujar Kapolres PALI, AKBP Yudhi Suharyadi, Jumat (19/6/2020).
Yudhi menyebutkan, setelah dikumpulkan tersangka langsung dilarikan ke RSUD PALI untuk mendapatkan perawatan. Saat ini Julius telah diamankan berdasarkan LPA/12/VI/2020/Sumsel/Res Pali, tanggal 17 Juni 2020. "Barang bukti berupa satu buah senjata api rakitan laras pendek, tiga buah amunisi kaliber 5.56, tas selempang warna coklat," terangnya.
Tersangka kedapatan membawa senjata api rakitan laras pendek sebagaimana dimaksud pasal 1 ayat 1 UU Darurat No. 12/1951. "Ancamannya hukumannya maksimal seumur hidup," pungkasnya. (Baca juga: 3 Olahan Ayam Pas untuk Sarapan, Makan Siang, dan Makan Malam )
Yudhi menyebutkan, setelah dikumpulkan tersangka langsung dilarikan ke RSUD PALI untuk mendapatkan perawatan. Saat ini Julius telah diamankan berdasarkan LPA/12/VI/2020/Sumsel/Res Pali, tanggal 17 Juni 2020. "Barang bukti berupa satu buah senjata api rakitan laras pendek, tiga buah amunisi kaliber 5.56, tas selempang warna coklat," terangnya.
Tersangka kedapatan membawa senjata api rakitan laras pendek sebagaimana dimaksud pasal 1 ayat 1 UU Darurat No. 12/1951. "Ancamannya hukumannya maksimal seumur hidup," pungkasnya. (Baca juga: 3 Olahan Ayam Pas untuk Sarapan, Makan Siang, dan Makan Malam )
(eyt)
Lihat Juga :