Denpom tetapkan satu tersangka tewasnya warga

Jum'at, 31 Mei 2013 - 14:28 WIB
Denpom tetapkan satu tersangka tewasnya warga
Denpom tetapkan satu tersangka tewasnya warga
A A A
Sindonews.com - Seorang warag diduga dianiaya oleh anggota TNI hingga tewas. Detasemen Polisi Militer (Denpom) 5/IV Diponegoro Semarang, sendiri sudah menetapkan satu oknum TNI sebagai tersangka atas tewasnya Ridho Hehanusa (34).

Komandan Denpom 5/IV, Letkol CPM (K) Tri Wahyuningsih menegaskan, satu tersangka sudah ditahan pihaknya.

"Mengenai berapa jumlah tersangkanya (pada insiden itu), saya belum bisa berikan. Yang jelas sudah ada satu tersangka," ungkapnya tanpa bersedia menyebut identitas siapa tersangkanya saat dihubungi SINDO, Jumat (31/5/2013).

Sejauh ini, kata dia, pihaknya masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi. "Masih kami kembangkan," tambahnya.

Pada bagian lain, jenazah Ridho Hehanusa segera akan dipulangkan ke tempat kelahirannya di Saparua, Ambon.

Setelah sampai di kamar mayat RSUP Dr Karadi Semarang pada Kamis 30 Mei 2013 sekira pukul 23.00 WIB, jenazah langsung diautopsi.

Beberapa pihak keluarga, kerabat maupun teman-teman korban tampak berada di kamar mayat RSUP Dr Kariadi Semarang Jumat (31/5/2013) siang.

Sebelumnya, insiden tewasnya korban diawali dari keributan di Liquid Cafe Semarang, pada Rabu 29 Mei 2013 malam antara kelompok korban dan oknum anggota TNI.

Keributan berpindah di E Plaza Simpanglima Semarang beberapa jam kemudian, atau sudah masuk Kamis dini hari. Disini, korban dibawa dua orang yang diduga oknum TNI AD dari Kesatuan Banteng Raiders.

Tanpa diketahui pastinya, korban dikirim ke RSUP Dr Kariadi sudah tak bernyawa. Tubuh korban diketahui penuh luka, termasuk wajah dan mulutnya luka berat.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2989 seconds (0.1#10.140)