Salahi Aturan, 9 Ton Minyak Goreng Curah di Kendal Disalurkan Tengah Malam
Jum'at, 15 April 2022 - 13:55 WIB
loading...
Ilustrasi minyak goreng curah. Foto: Istimewa
A
A
A
KENDAL - Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kendal, Jawa Tengah, menemukan sebanyak 9 ton minyak goreng curah yang sengaja disalurkan pada tengah malam tanpa ada koordinasi dengan pemerintah daerah.
Minyak goreng itu disalurkan oleh asosiasi pedagang dengan harga jauh di atas eceran tertinggi, karena diduga telah dimainkan oleh pihak distributor. Saat ini, hanya minyak goreng curah di pasar tradisional telah Rp22 ribu perkilogram.
Warga pun rela antre hingga berjam-jam, hanya untuk mendapatkan minyak goreng curah dengan harga lebih murah.
Baca juga: Minyak Goreng Curah Langka di Pasar Cigasong Majalengka
Kabid Perdagangan Kendal, Abdul Aziz mengatakan, kebanyakan pedagang itu merupakan kulakan minyak goreng.
"Karena harga dari agen sudah cukup tinggi antara Rp17 ribu sampai Rp20 ribu. Padahal, pemerintah sudah menetapkan harga eceran tertinggi minyak goreng curah Rp15 ribu perkilogram," katanya, Jumat (15/4/2022).
Dijelaskan dia, Kabupaten Kendal mendapat alokasi 75 ton minyak goreng curah bersubsidi selama Ramadhan ini. Namun, penyalurannya tidak sesuai aturan dari PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).
Minyak goreng itu disalurkan oleh asosiasi pedagang dengan harga jauh di atas eceran tertinggi, karena diduga telah dimainkan oleh pihak distributor. Saat ini, hanya minyak goreng curah di pasar tradisional telah Rp22 ribu perkilogram.
Warga pun rela antre hingga berjam-jam, hanya untuk mendapatkan minyak goreng curah dengan harga lebih murah.
Baca juga: Minyak Goreng Curah Langka di Pasar Cigasong Majalengka
Kabid Perdagangan Kendal, Abdul Aziz mengatakan, kebanyakan pedagang itu merupakan kulakan minyak goreng.
"Karena harga dari agen sudah cukup tinggi antara Rp17 ribu sampai Rp20 ribu. Padahal, pemerintah sudah menetapkan harga eceran tertinggi minyak goreng curah Rp15 ribu perkilogram," katanya, Jumat (15/4/2022).
Dijelaskan dia, Kabupaten Kendal mendapat alokasi 75 ton minyak goreng curah bersubsidi selama Ramadhan ini. Namun, penyalurannya tidak sesuai aturan dari PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).
Lihat Juga :