Bupati Bantaeng Serahkan Santunan Jaminan Kecelakaan Kerja
Selasa, 12 April 2022 - 17:19 WIB
loading...
A
A
A
"Namun, di sisi lain kita mengajak masyarakat untuk sadar atas risiko sosial yang terjadi, bukan hanya masalah kesehatan tapi risiko dalam bekerja," sambung Bupati.
Sementara itu, Antawirya menjelaskan, kecelakaan kerja yang dialami Mukammil hingga meninggal dunia akibat tertabrak wheel loader, menjadi pembelajaran bagi masyarakat akan risiko kerja.
"Tenaga kerjanya meninggal dunia pada 1 Februari 2021 di klinik perusahaan setelah dicoba diberi tindakan. Namun, nyawa korban tidak dapat tertolong lagi," ungkapnya.
Selain Santunan Kecelakaan Kerja, ahli waris juga menerima manfaat dari Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun sebesar Rp1.113.861.
Baca Juga: BPJamsostek Target Pekerja Sektor Jasa Konstruksi di Sulsel Jadi Peserta
Sementara itu, Antawirya menjelaskan, kecelakaan kerja yang dialami Mukammil hingga meninggal dunia akibat tertabrak wheel loader, menjadi pembelajaran bagi masyarakat akan risiko kerja.
"Tenaga kerjanya meninggal dunia pada 1 Februari 2021 di klinik perusahaan setelah dicoba diberi tindakan. Namun, nyawa korban tidak dapat tertolong lagi," ungkapnya.
Selain Santunan Kecelakaan Kerja, ahli waris juga menerima manfaat dari Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun sebesar Rp1.113.861.
Baca Juga: BPJamsostek Target Pekerja Sektor Jasa Konstruksi di Sulsel Jadi Peserta
Lihat Juga :