Nyamar sebagai Pembeli, Polisi Tangkap Bandar Sabu di Palembag
loading...
A
A
A
PALEMBANG - Unit III Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap Eri Gunawan lantaran menjadi kurir narkoba jenis sabu. Eri ditangkap bersama seorang temannya, Chairil Anwar, seorang bandar narkoba saat sedang bekerja di Lorong Binjai, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan IB II, Palembang.
Direktur Ditnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Bambang Irawan mengatakan, penangkapan terhadap Eri dan Chairil dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat sekitar terkait transaksi narkoba yang sering dilakukan tersangka di TKP.
"Setelah diyakini kebenaran informasi itu, kami melakukan penyamaran dengan melakukan pemesanan kepada tersangka Eri Gunawan," ujar Bambang saat konferensi pers di halaman gedung Ditnarkoba Polda Sumsel, Kamis (14/4/2022).
Saat penyamaran, lanjut Bambang, pihaknya juga sempat melakukan negosiasi. Selanjutnya Eri Gunawan langsung menghubungi Chairil Anwar yang merupakan bandar sabu untuk meminta barang tersebut.
Selanjutnya, barang narkoba jenis sabu yang diberikan Chairil Anwar kepada Eri Gunawan sebanyak satu bungkus Teh China yang bertuliskan Guanyin Wang warna kuning emas.
"Saat diperiksa di dalam bungkus Teh China ternyata berisikan narkotika jenis sabu dengan berat lebih dari satu kilogram atau tepatnya bruto 1.030 gram. Selanjutnya langsung diberikan kepada anggota yang menyamar," jelasnya.
Setelah itu, petugas yang melakukan penyamaran langsung melakukan penangkapan kepada kedua tersangka. "Dari pengakuan kedua tersangka yang kami tangkap diketahui barang bukti tersebut milik Ferdi yang saat ini masih dalam status DPO," jelasnya.
Direktur Ditnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Bambang Irawan mengatakan, penangkapan terhadap Eri dan Chairil dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat sekitar terkait transaksi narkoba yang sering dilakukan tersangka di TKP.
"Setelah diyakini kebenaran informasi itu, kami melakukan penyamaran dengan melakukan pemesanan kepada tersangka Eri Gunawan," ujar Bambang saat konferensi pers di halaman gedung Ditnarkoba Polda Sumsel, Kamis (14/4/2022).
Saat penyamaran, lanjut Bambang, pihaknya juga sempat melakukan negosiasi. Selanjutnya Eri Gunawan langsung menghubungi Chairil Anwar yang merupakan bandar sabu untuk meminta barang tersebut.
Selanjutnya, barang narkoba jenis sabu yang diberikan Chairil Anwar kepada Eri Gunawan sebanyak satu bungkus Teh China yang bertuliskan Guanyin Wang warna kuning emas.
"Saat diperiksa di dalam bungkus Teh China ternyata berisikan narkotika jenis sabu dengan berat lebih dari satu kilogram atau tepatnya bruto 1.030 gram. Selanjutnya langsung diberikan kepada anggota yang menyamar," jelasnya.
Setelah itu, petugas yang melakukan penyamaran langsung melakukan penangkapan kepada kedua tersangka. "Dari pengakuan kedua tersangka yang kami tangkap diketahui barang bukti tersebut milik Ferdi yang saat ini masih dalam status DPO," jelasnya.
(don)