Akui Salah, Polda Metro Jaya: Abdul Manaf Bukan Pengeroyok Ade Armando
Kamis, 14 April 2022 - 13:03 WIB
loading...
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. Foto: Dok/MNC Portal Indonesia
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya mengakui kesalahan atas penetapan tersangka sekaligus mengeluarkan surat daftar pencarian orang ( DPO ) terhadap Abdul Manaf. Polisi menegaskan Abdul Manaf bukan pelaku pengeroyokan terhadap penggiat media sosial Ade Armando.
"Abdul Manaf jadi dia bisa saya sampaikan bahwa dia tidak termasuk orang yang melakukan pemukulan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Kamis (14/4/2022). Baca juga: Seorang DPO Kasus Pengeroyokan Ade Armando Diringkus di Pesantren Tangsel
Lebih lanjut dia mengatakan, setelah polisi mengetahui keberadaan Abdul Manaf di Karawang, Jawa Barat, polisi langsung melakukan pemeriksaan dan pencocokan dari hasil sistem pengenalan wajah (face recognition) yang dimiliki Polda Metro Jaya. Dari hasil pemeriksaan dan pencocokan penyidik mamastikan bahwa pelaku pengeroyokan bukan Abdul Manaf.
"Tingkat akurasinya pada saat itu belum 100 persen Abdul Manaf karena orang yang kita duga pelaku itu menggunakan topi sehingga begitu topinya dibuka tingkat akurasinya tidak 100 persen jadi Abdul Manaf bisa dikatakan bukan sebagai pelaku," jelasnya.
Selain itu, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang berada di sekitar Abdul Manaf saat kejadian pengeroyokan terhadap Ade Armando. Saat dilakukan pemeriksaan dipastikan Abdul Manaf tidak berada di depan gedung DPR/MPR.
"Pada tanggal dan jam terjadinya pemukulan di depan DPR MPR itu Abdul Manaf berada di Karawang jadi dia tidak melakukan kegiatan itu (demo 11 April)," tegasnya.
"Abdul Manaf jadi dia bisa saya sampaikan bahwa dia tidak termasuk orang yang melakukan pemukulan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Kamis (14/4/2022). Baca juga: Seorang DPO Kasus Pengeroyokan Ade Armando Diringkus di Pesantren Tangsel
Lebih lanjut dia mengatakan, setelah polisi mengetahui keberadaan Abdul Manaf di Karawang, Jawa Barat, polisi langsung melakukan pemeriksaan dan pencocokan dari hasil sistem pengenalan wajah (face recognition) yang dimiliki Polda Metro Jaya. Dari hasil pemeriksaan dan pencocokan penyidik mamastikan bahwa pelaku pengeroyokan bukan Abdul Manaf.
"Tingkat akurasinya pada saat itu belum 100 persen Abdul Manaf karena orang yang kita duga pelaku itu menggunakan topi sehingga begitu topinya dibuka tingkat akurasinya tidak 100 persen jadi Abdul Manaf bisa dikatakan bukan sebagai pelaku," jelasnya.
Selain itu, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang berada di sekitar Abdul Manaf saat kejadian pengeroyokan terhadap Ade Armando. Saat dilakukan pemeriksaan dipastikan Abdul Manaf tidak berada di depan gedung DPR/MPR.
"Pada tanggal dan jam terjadinya pemukulan di depan DPR MPR itu Abdul Manaf berada di Karawang jadi dia tidak melakukan kegiatan itu (demo 11 April)," tegasnya.
Lihat Juga :