Polisi Tangguhkan Penahanan Jawara yang Tumbangkan 4 Begal di Lombok Tengah

Kamis, 14 April 2022 - 12:15 WIB
loading...
Polisi Tangguhkan Penahanan...
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Artanto memberikan keterangan terkait penetapan tersangka Murtede, jawara yang membunuh dua perampok. Foto/iNews TV/Harikasidi
A A A
LOMBOK TENGAH - Murtede, korban perampokan yang membunuh dua dari empat pelaku perampokan akhirnya ditangguhkan penahanannya. Penangguhan penahanan ini dilakukan, dengan mempertimbangkan tersangka melakukan perbuatan overmach atau membela diri saat dirampok.

Baca juga: Jawara Pembunuh 2 Perampok di Lombok NTB Ditetapkan Sebagai Tersangka

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Artanto menjelaskan, penangguhan penahanan terhadap Murtade tersangka pembunuhan dua perampok telah dikabulkan, dan penagguhannya telah dilakukan pada Rabu (13/4/2022).



"Penagguhan penahanan ini, berdasarkan pertimbangan tersangka melakukan pembunuhan karena perbuatan overmach atau membela diri saat akan dirampok. Meski demikian, dia masih berstatus sebagai tersangka, sehingga sewaktu-waktu bisa dihadirkan saat perkaranya disidangkan di pengadilan," tegas Artanto.

Baca juga: Wow! Crazy Rich Grobogan, Rogoh Uang Rp2,8 Miliar untuk Bangun Jalan Rusak di Kampung

Keluarga menyambut penuh rasa syukur penangguhan penahanan terhadap Murtede. Sebelumnya, pihak keluarga memang telah mengajukan upaya penangguhan penahanan, karena tindakan yang dilakukan hingga membuat dua perampok terbunuh, hanya upaya membela diri.

Murtede, ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan oleh penyidik polisi. Penetapan status tersangka ini dilakukan polisi, untuk menentukan status hukum Murtede. "Penetapan status tersangka Murtede, korban perampokan yang membunuh perampoknya, sejatinya memang harus dilakukan penyidik," terang Artanto.

Baca juga: Usai Terbakar Hebat Tunjungan Plaza 5 Surabaya Dijaga Ketat

Menurut Artanto, penetapan status tersangka pembunuhan ini untuk bisa menentukan status hukum Murtede sendiri selaku korban perampokan. Penetapan status tersangka pembunuhan ini, dilakukan polisi untuk membantu hakim pengadilan dalam memutuskan dan menetapkan Murtede bersalah atau tidak.

Penetapan status tersangka terhadap Murtede ini, dilakukan penyidik Satreskrim Polres Lombok Tengah. Dalam kasus perampokan di Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, tersebut, Murtede melakukan perlawanan terhadap empat perampok, hingga mengakibatkan dua dari empat perampok tewas.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Pemuda Tewas di...
Kasus Pemuda Tewas di Selokan Mustikajaya: 4 Orang Ditangkap, Motif Digali Polisi
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Aksi Perampokan di Menteng,...
Aksi Perampokan di Menteng, Korban Kritis Akibat 7 Luka Tusuk
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Anggota TNI Bakal Sikat...
Anggota TNI Bakal Sikat Begal di Jakarta, DPR: Harus Atas Permintaan Polri
Pria Ini Bunuh Pacar,...
Pria Ini Bunuh Pacar, tapi Tewas Serangan Jantung saat Buang Mayat Korban
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
KSAD Maruli Simanjuntak:...
KSAD Maruli Simanjuntak: Begal Jadi Takut karena Ada Tentara
Rekomendasi
Jumlah Korban Tewas...
Jumlah Korban Tewas Akibat Gempa Bumi Venezuela Meningkat Jadi 1.943 Jiwa
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: JPU Abaikan Sejumlah Laporan Pelapor dalam Dakwaan
Sunscreen Ringan Jadi...
Sunscreen Ringan Jadi Pilihan Perlindungan Kulit Harian di Iklim Tropis
Berita Terkini
Jelang Upacara HUT Ke-80...
Jelang Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara, Begini Situasi Satlat Brimob Cikeas
Ini Daftar Jalan di...
Ini Daftar Jalan di Jakarta yang Ditutup Sementara saat Presiden Belarus Melintas
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Besok Upacara Peringatan...
Besok Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Cari Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved