Polisi Tangguhkan Penahanan Jawara yang Tumbangkan 4 Begal di Lombok Tengah

Kamis, 14 April 2022 - 12:15 WIB
loading...
Polisi Tangguhkan Penahanan...
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Artanto memberikan keterangan terkait penetapan tersangka Murtede, jawara yang membunuh dua perampok. Foto/iNews TV/Harikasidi
A A A
LOMBOK TENGAH - Murtede, korban perampokan yang membunuh dua dari empat pelaku perampokan akhirnya ditangguhkan penahanannya. Penangguhan penahanan ini dilakukan, dengan mempertimbangkan tersangka melakukan perbuatan overmach atau membela diri saat dirampok.

Baca juga: Jawara Pembunuh 2 Perampok di Lombok NTB Ditetapkan Sebagai Tersangka

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Artanto menjelaskan, penangguhan penahanan terhadap Murtade tersangka pembunuhan dua perampok telah dikabulkan, dan penagguhannya telah dilakukan pada Rabu (13/4/2022).



"Penagguhan penahanan ini, berdasarkan pertimbangan tersangka melakukan pembunuhan karena perbuatan overmach atau membela diri saat akan dirampok. Meski demikian, dia masih berstatus sebagai tersangka, sehingga sewaktu-waktu bisa dihadirkan saat perkaranya disidangkan di pengadilan," tegas Artanto.

Baca juga: Wow! Crazy Rich Grobogan, Rogoh Uang Rp2,8 Miliar untuk Bangun Jalan Rusak di Kampung

Keluarga menyambut penuh rasa syukur penangguhan penahanan terhadap Murtede. Sebelumnya, pihak keluarga memang telah mengajukan upaya penangguhan penahanan, karena tindakan yang dilakukan hingga membuat dua perampok terbunuh, hanya upaya membela diri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MUI Tegas soal Kekerasan...
MUI Tegas soal Kekerasan Santri di Lombok: Harus Diproses Hukum, Tak Boleh Diselesaikan Internal
Pengamat Dukung Mabes...
Pengamat Dukung Mabes Polri Tangkap Pelaku Perampokan dan Penculikan WNA di Bali
Kasus Pemuda Tewas di...
Kasus Pemuda Tewas di Selokan Mustikajaya: 4 Orang Ditangkap, Motif Digali Polisi
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Aksi Perampokan di Menteng,...
Aksi Perampokan di Menteng, Korban Kritis Akibat 7 Luka Tusuk
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Hakim Perempuan Muslim...
Hakim Perempuan Muslim Ini Diancam Dibunuh setelah Menghukum Para Penjaga Sapi
Pria Ini Bunuh Pacar,...
Pria Ini Bunuh Pacar, tapi Tewas Serangan Jantung saat Buang Mayat Korban
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
Rekomendasi
Bos Blueray John Field...
Bos Blueray John Field Yakin Uang Suap Tersalurkan ke Dirjen Bea Cukai, Uangnya Tidak Pernah Kembali
Penetapan Pemasok Batu...
Penetapan Pemasok Batu Bara PLTU Jadi Kewenangan Penuh Ditjen Minerba
My Chef In Crime Segera...
My Chef In Crime Segera Tayang di VISION+: Indonesia’s First Culinary Crime Thriller yang Wajib Masuk Watchlist!
Berita Terkini
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Infografis
4 Alasan Mojtaba Khamenei...
4 Alasan Mojtaba Khamenei Bersumpah Ingin Balas Dendam Kematian Ayahnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved