Industri Pariwisata Bali Keberatan Rencana Tarif VoA Naik 3 Kali Lipat
Kamis, 14 April 2022 - 10:41 WIB
loading...
A
A
A
Tarif VoA khusus wisata yakni Rp500 ribu sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2019. Ijin tinggal khusus bagi turis pemegang VoA berlaku selama 30 hari dan bisa diperpanjang satu kali.
Dia meminta Direktur Utama Holding BUMN Pariwisata In Journey Dony Oskaria yang hadir dalam diskusi membantu menyampaikan keberatan ini kepada kementerian terkait. "Saya minta Pak Dony membantu menyampaikan ini dalam forum resmi," ujar Gus Agung. Baca juga: 2 Tahun Tak Operasi, Pembukaan Rute Pelayaran Karimun-Malaysia Tunggu Izin Imigrasi
Menanggapi itu, Dony menyatakan menyanggupi. "Kita akan coba supaya ini (rencana kenaikan VoA) dibatalkan. Tadi pak menteri secara langsung merespon. Kita segera buat surat, termasuk juga dengan kebaikan VoA," katanya.
Dia meminta Direktur Utama Holding BUMN Pariwisata In Journey Dony Oskaria yang hadir dalam diskusi membantu menyampaikan keberatan ini kepada kementerian terkait. "Saya minta Pak Dony membantu menyampaikan ini dalam forum resmi," ujar Gus Agung. Baca juga: 2 Tahun Tak Operasi, Pembukaan Rute Pelayaran Karimun-Malaysia Tunggu Izin Imigrasi
Menanggapi itu, Dony menyatakan menyanggupi. "Kita akan coba supaya ini (rencana kenaikan VoA) dibatalkan. Tadi pak menteri secara langsung merespon. Kita segera buat surat, termasuk juga dengan kebaikan VoA," katanya.
(don)
Lihat Juga :