Bandara Sultan Hasanuddin Resmi Buka Penerbangan Internasional
Rabu, 13 April 2022 - 15:00 WIB
loading...
A
A
A
Meski penerbangan luar negeri telah dibuka, namun kata Wahyudi, ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi. Calon penumpang pesawat harus memastikan visa , paspor dan identitas diri masih berlaku. Tak hanya itu, para pelancong juga wajib mengunduh aplikasi peduli lindungi dan mengisi E-HAC sebelum berangkat.
"Ini penting, karena untuk mengetahui riwayat perjalanan mereka. Di aplikasi itu juga telah terupdate data-data vaksinasi penumpang pesawat," ujarnya.
Dia menuturkan, persyaratan lainnya, mereka wajib menunjukkan kartu vaksin baik fisik maupun digital dan telah menerima vaksin dosis 2 minimal 14 hari sebelum keberangkatan. "Mereka juga harus menunjukkan hasil negatif RT PCR yang berlaku 2x24 jam sebelum keberangkatan," tegasnya.
Wahyudi menambahkan, untuk mereka yang telah melakukan perjalanan dari luar negeri, dan memiliki suhu tubuh 37,5°, mereka harus melakukan RT PCR pada saat kedatangan. Mereka juga wajib melakukan karantina selama 5x24 jam bagi pelaku perjalanan yang belum melakukan vaksinasi dan masih vaksin dosis 1.
"Akan ada beberapa pemeriksaan tambahan pada proses kedatangan seperti pemeriksaan suhu tubuh, pemeriksaan dokumen perjalanan serta swab PCR bagi yang suhu tubuh di atas 37,5 derajat dan yang belum melakukan vaksinasi ," ujarnya.
"Ini penting, karena untuk mengetahui riwayat perjalanan mereka. Di aplikasi itu juga telah terupdate data-data vaksinasi penumpang pesawat," ujarnya.
Dia menuturkan, persyaratan lainnya, mereka wajib menunjukkan kartu vaksin baik fisik maupun digital dan telah menerima vaksin dosis 2 minimal 14 hari sebelum keberangkatan. "Mereka juga harus menunjukkan hasil negatif RT PCR yang berlaku 2x24 jam sebelum keberangkatan," tegasnya.
Wahyudi menambahkan, untuk mereka yang telah melakukan perjalanan dari luar negeri, dan memiliki suhu tubuh 37,5°, mereka harus melakukan RT PCR pada saat kedatangan. Mereka juga wajib melakukan karantina selama 5x24 jam bagi pelaku perjalanan yang belum melakukan vaksinasi dan masih vaksin dosis 1.
"Akan ada beberapa pemeriksaan tambahan pada proses kedatangan seperti pemeriksaan suhu tubuh, pemeriksaan dokumen perjalanan serta swab PCR bagi yang suhu tubuh di atas 37,5 derajat dan yang belum melakukan vaksinasi ," ujarnya.
Lihat Juga :