Sawah Abadi Beralih Fungsi untuk Infrastruktur, Ini Penjelasan Pemkot Bandung

Rabu, 13 April 2022 - 12:37 WIB
loading...
Sawah Abadi Beralih...
Sebagian lahan sawah abadi atau lahan sawah dilindungi (LSD) di Kota Bandung telah beralih fungsi. Berdasarkan Kepmen ATR/BPN No. 1589/SK-HK.02.01/XII/2021, LSD Kota Bandung seluas 673,37 hektare. Foto ilustrasi
A A A
BANDUNG - Sebagian lahan sawah abadi atau lahan sawah dilindungi (LSD) di Kota Bandung telah beralih fungsi. Berdasarkan Kepmen ATR/BPN No. 1589/SK-HK.02.01/XII/2021, LSD Kota Bandung seluas 673,37 hektare. Namun sebagian besarnya telah dimanfaatkan untuk menunjang pembangunan Kota Bandung.

"Beberapa lahan memang sudah kami alihkan untuk infrastruktur, perluasan TPU, dan hankam. Risiko di perkotaan memang lahan yang terbatas karena statusnya sebagai metropolitan. Ini berdampak juga pada laju pertumbuhan ekonominya tinggi," kata Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana. Baca juga: Banjir Rendam OKU Timur, Ratusan Hektare Sawah Terdampak Akibatkan Benih Padi Membusuk



Oleh karenanya, kata dia, meski memiliki lahan sawah yang terbatas, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berkomitmen untuk terus mengoptimalkan produksi pertanian . Salah satunya dengan memanfaatkan lahan sawah abadi dan lahan sawah dilindungi (LSD).

Yana menjelaskan, rata-rata sawah yang berada di Kota Bandung merupakan sawah tadah hujan karena tidak memiliki lahan irigasi teknis. Sehingga produktivitasnya hanya bisa menghasilkan satu kali panen per tahun.

"Apalagi kalau kemarau, produksinya pasti rendah hanya 2-3 ton per sekali panen. Dengan memanfaatkan teknologi untuk mengelola 30,7 hektare sawah abadi di Kota Bandung, kita bisa sampai tiga kali panen per tahun," jelas Yana.

Menanggapi alih fungsi LSD Kota Bandung, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Dirjen PPTR) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Budi Situmorang mengatakan, LSD bisa dilepas jika Pemkot bisa memenuhi kesepakatan dalam Surat Keputusan (SK).

"Harus ada bukti investasinya. Contoh, kalau tanahnya sudah dibeli, sertakan pada kami bukti transaksinya. Kami dari pusat juga tidak ingin menghambat pembangunan kota, maka dari itu kami sediakan SK ini," ucap Budi. Baca juga: Dukung Ketahanan Pangan, Jakarta Punya 414 Hektare Lahan Persawahan

Ia juga menyampaikan, dalam SK tertuang jalan tengah yang bisa diambil bersama. Jika dalam waktu masa jabatan atau 5 tahun sejak keputusan revisi alih fungsi LSD tidak terealisasi, maka lahan tersebut bisa kembali ditetapkan sebagai LSD.

"Misal, ada satu wilayah yang harus jalan memutar sampai puluhan kilometer untuk menuju ke kota. Ternyata kalau kita tarik jalan lurus bisa lebih cepat, tapi harus melepaskan LSD. Kita bisa lepaskan sawah beberapa hektar, dengan catatan daerah sawah sekitarnya jangan dibangun apa-apa lagi. Ini demi memajukan wilayah atau desa tersebut," bebernya. Arif budianto
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
Gubernur ASR Hadiri...
Gubernur ASR Hadiri PSBM XXVI, Sultra Dapat Tambahan Cetak Sawah 10 Ribu Hektare
Petani Kalteng Dukung...
Petani Kalteng Dukung 100 Persen Program Cetak Sawah Rakyat
Banjir Bali Terparah...
Banjir Bali Terparah dalam Satu Dekade, BMKG: Akibat Alih Fungsi Lahan dan Hujan Ekstrem
Bupati Indramayu Bikin...
Bupati Indramayu Bikin Gerakan Basmi Tikus, Lepas Ribuan Ular ke Sawah
Kurangi Kemacetan, Jam...
Kurangi Kemacetan, Jam Masuk Sekolah di Bandung Diubah mulai Hari Ini
Presiden Prabowo: Hanya...
Presiden Prabowo: Hanya di Indonesia Polisi Ngurus Pertanian, Tentaranya Sering Ada di Sawah
Geopolitik Global Tak...
Geopolitik Global Tak Stabil, Menteri Nusron Batasi Alih Fungsi Sawah demi Ketahanan Pangan
39.000 Hektare Sawah...
39.000 Hektare Sawah Pascabencana di Sumatera Kembali Ditanami
Rekomendasi
GAPKI Soroti Indonesia...
GAPKI Soroti Indonesia Belum Ada Acuan Harga Sawit yang Seragam
Saat Negeri Hoki Demam...
Saat Negeri Hoki Demam Sepak Bola
HKBP 165 Padel Series...
HKBP 165 Padel Series III Bekasi Tarik Antusias 140 Peserta, Siap Berlanjut ke Bandung
Berita Terkini
Bidik Suara Generasi...
Bidik Suara Generasi Muda, DPD Partai Perindo TTS Genjot Rekrutmen Kader hingga Akar Rumput
BMKG: Waspada Gelombang...
BMKG: Waspada Gelombang Tinggi 4 Meter hingga 2 Juli 2026
NTB Krisis Air Bersih...
NTB Krisis Air Bersih Akibat Kemarau, 1.129 KK Terdampak
Unpad, UB, dan UT Bantu...
Unpad, UB, dan UT Bantu Pelaku UMK Terdampak Bencana di Sumut lewat Program PMKI 2026
Lubang Proyek di Tebet...
Lubang Proyek di Tebet Makan Korban, Bocah 4 Tahun Meninggal
Soroti Kematian Dokter...
Soroti Kematian Dokter Icha, DPR Minta Kemenkes dan Polisi Usut Tuntas
Infografis
IRGC Siapkan Jebakan...
IRGC Siapkan Jebakan Maut untuk Armada Amerika Serikat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved