Genjot Budaya Baca, Pemprov DKI buat Program Ringkas Aksara
Rabu, 13 April 2022 - 09:27 WIB
loading...
A
A
A
"Bahan bacaan tersebut bervariasi jenisnya, antara lain buku cerita atau dongeng untuk anak, serta buku pengetahuan dan keterampilan untuk orang tua," paparnya.
Bahan bacaan akan dipinjamkan selama 14 hari atau lebih. Peserta dapat memanfaatkannya melalui kegiatan membaca dan meringkas bahan bacaan tersebut bersama keluarga.
Selanjutnya peserta dapat melakukan publikasi hasil membaca dan meringkas pada akun media sosial milik masing-masing peserta dalam bentuk foto dan video.
Kegiatan membaca dan menulis ringkasan bahan bacaan tersebut diharapkan membuat peserta tidak hanya memahami isi bahan bacaan, namun juga memperoleh ide atau gagasan yang inovatif untuk berkarya yang bermanfaat baik bagi diri sendiri maupun bagi masyarakat.
Sebagai bentuk apresiasi, Dispusip DKI memberikan e-sertifikat kepada seluruh peserta IKRA. Sedangkan kepada lima peserta terbaik akan dipilih untuk memperoleh hadiah goodiebag berisi buku dan alat tulis. Dalam pelaksanaan IKRA, Dispusip DKI berkolaborasi dengan Diskominfotik DKI Jakarta, unsur kecamatan, unsur kelurahan, dan unsur PKK.
Bahan bacaan akan dipinjamkan selama 14 hari atau lebih. Peserta dapat memanfaatkannya melalui kegiatan membaca dan meringkas bahan bacaan tersebut bersama keluarga.
Selanjutnya peserta dapat melakukan publikasi hasil membaca dan meringkas pada akun media sosial milik masing-masing peserta dalam bentuk foto dan video.
Kegiatan membaca dan menulis ringkasan bahan bacaan tersebut diharapkan membuat peserta tidak hanya memahami isi bahan bacaan, namun juga memperoleh ide atau gagasan yang inovatif untuk berkarya yang bermanfaat baik bagi diri sendiri maupun bagi masyarakat.
Sebagai bentuk apresiasi, Dispusip DKI memberikan e-sertifikat kepada seluruh peserta IKRA. Sedangkan kepada lima peserta terbaik akan dipilih untuk memperoleh hadiah goodiebag berisi buku dan alat tulis. Dalam pelaksanaan IKRA, Dispusip DKI berkolaborasi dengan Diskominfotik DKI Jakarta, unsur kecamatan, unsur kelurahan, dan unsur PKK.
(hab)
Lihat Juga :