Kemenkumham Sulsel dan BPPH-KLHK Siap Kolaborasi Penegakan Hukum Lingkungan Hidup
Selasa, 12 April 2022 - 20:09 WIB
loading...
Kanwil Kemenkumham Sulsel bersama BPPH-KLHK Wilayah Sulawesi mengusung kerja sama penegakan hukum lingkungan hidup. Foto/Kemenkumham Sulsel
A
A
A
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan ( Kanwil Kemenkumham Sulsel ) bersama Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPPH-KLHK) Wilayah Sulawesi usung kerja sama penegakan hukum lingkungan hidup.
Rencana kerja sama tersebut disepakati saat Kakanwil Kemenkumham Sulsel , Liberti Sitinjak, menerima kunjungan Kepala BPPH-KLHK Wilayah Sulawesi, Dodi Kurniawan, di Ruang Pertemuan Pimpinan Kanwil Sulsel, Selasa (12/4/2022).
Baca Juga: Kemenkumham Sulsel Peringkat Dua Kinerja Pelaksanaan Anggaran
Kakanwil Liberti menyambut baik dan mengapresiasi kedatangan Kepala BPPH-KLHK Sulawesi untuk mengkonsultasikan penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan di Kemenkumham Sulsel.
Menurut Liberti, untuk meningkatkan kolaborasi dan sinergitas dalam penegakan hukum di bidang lingkungan hidup dan kehutanan memang perlu adanya kerja sama yang dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS).
"Terlebih dahulu perlu dilakukan sosialisasi hukum oleh Penyuluh Hukum, Perancang Perundang-undangan, dan dari Jajaran Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel sebagai langkah awal dibuatnya PKS tersebut. Kemudian dilakukan Inventarisasi terkait peran dan fungsi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang ada di BPPH-KLHK," ujar Liberti.
Kakanwil Liberti melanjutkan, rencana PKS ini untuk memaksimalkan penegakan hukum yang selama ini masih belum maksimal, dimana masih terdapat berbagai permasalahan, seperti penyimpanan barang bukti dari hasil tindak pidana lingkungan hidup yang terlalu lama di Rupbasan.
Rencana kerja sama tersebut disepakati saat Kakanwil Kemenkumham Sulsel , Liberti Sitinjak, menerima kunjungan Kepala BPPH-KLHK Wilayah Sulawesi, Dodi Kurniawan, di Ruang Pertemuan Pimpinan Kanwil Sulsel, Selasa (12/4/2022).
Baca Juga: Kemenkumham Sulsel Peringkat Dua Kinerja Pelaksanaan Anggaran
Kakanwil Liberti menyambut baik dan mengapresiasi kedatangan Kepala BPPH-KLHK Sulawesi untuk mengkonsultasikan penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan di Kemenkumham Sulsel.
Menurut Liberti, untuk meningkatkan kolaborasi dan sinergitas dalam penegakan hukum di bidang lingkungan hidup dan kehutanan memang perlu adanya kerja sama yang dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS).
"Terlebih dahulu perlu dilakukan sosialisasi hukum oleh Penyuluh Hukum, Perancang Perundang-undangan, dan dari Jajaran Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel sebagai langkah awal dibuatnya PKS tersebut. Kemudian dilakukan Inventarisasi terkait peran dan fungsi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang ada di BPPH-KLHK," ujar Liberti.
Kakanwil Liberti melanjutkan, rencana PKS ini untuk memaksimalkan penegakan hukum yang selama ini masih belum maksimal, dimana masih terdapat berbagai permasalahan, seperti penyimpanan barang bukti dari hasil tindak pidana lingkungan hidup yang terlalu lama di Rupbasan.
Lihat Juga :