7 Terdakwa Korupsi di Bali Divonis Bebas oleh Pengadilan Tipikor Denpasar

Selasa, 12 April 2022 - 19:46 WIB
loading...
7 Terdakwa Korupsi di...
Tujuh terdakwa kasus korupsi Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) dibebaskan dalam sidang vonis di Pengadilan Tipikor Denpasar, Selasa (12/4/2022). Foto/SINDOnews/Miftahul Chusna
A A A
DENPASAR - Tujuh terdakwa kasus korupsi Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) divonis bebas dalam sidang di Pengadilan Tipikor Denpasar, Bali, Selasa (12/4/2022). Mereka tidak terbukti melakukan korupsi Rp1,9 miliar.

Ketujuh terdakwa yaitu I Wayan Sukarta, I Wayan Suwirta, Ni Nyoman Wiastuti, Ni Luh Suryani, I Made Gunarta, Ni Nengah Sutami dan Ni Luh Ade Budiyanti.



"Menyatakan m para terdakwa tidak terbukti bersalah sebagaimana dakwaan primer. Membebaskan para terdakwa dari tuntutan jaksa," kata ketua majelis hakim Heriyanti.

Dalam putusannya, hakim menyatakan terdakwa terbukti dalam dakwaan subsider, tapi bukan merupakan tindak pidana korupsi.

Hakim juga meminta para terdakwa segera dibebaskan dari tahanan. "Memulihkan nama baik dan martabat para terdakwa," ujar Heriyanti.

Sebelumnya, jaksa menuntut para terdakwa dengan hukuman lima tahun penjara dan pidana denda masing-masing sebesar Rp200 juta subsider enam bulan kurungan.



Dalam surat tuntutan jasa diungkapkan, para terdakwa selaku tim verifikasi diangkat berdasar SK Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Rendang tanggal 29 Februari 2016.

Para terdakwa mendapatkan upah setiap bulannya sebesar Rp500 ribu yang bersumber dari dana APBN. Namun, dalam menjalankan tugasnya, para terdakwa tidak memeriksa kelengkapan dokumen usulan pinjaman.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kapal Cepat Banyuwangi-Denpasar...
Kapal Cepat Banyuwangi-Denpasar 2,5 Jam, Beroperasi Juni 2025
Kejati Geledah Kantor...
Kejati Geledah Kantor Penghubung Sultra di Jakarta Terkait Dugaan Korupsi APBD
Perluas Cabang di Bali...
Perluas Cabang di Bali demi Bidik Kawasan Hunian Berkembang
Kejati Geledah Kantor...
Kejati Geledah Kantor Dindik Jatim Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah SMK Rp65 Miliar
Jusuf Muda Dalam: Satu-Satunya...
Jusuf Muda Dalam: Satu-Satunya Menteri yang Dihukum Mati karena Korupsi di Indonesia
Sekdes di Rembang Ditahan...
Sekdes di Rembang Ditahan Kejaksaan Gara-gara Korupsi Dana Desa Rp400 Juta untuk Game Online
Kadis Budparekraf Sumut...
Kadis Budparekraf Sumut Ditahan Terkait Korupsi Penataan Situs Sejarah Senilai Rp817 Miliar
WNA Ditemukan Tewas...
WNA Ditemukan Tewas di Tandon Air Indekos Bali, Ada Sejumlah Luka Lecet
Pesawat Airfast Alami...
Pesawat Airfast Alami Kendala saat Mendarat di Bandara Ngurah Rai Bali, 31 Penerbangan Terdampak
Rekomendasi
97.000 Kendaraan Melintas,...
97.000 Kendaraan Melintas, Arus Balik di Tol Palikanci-Cipali Padat Merayap
Arus Balik Lebaran,...
Arus Balik Lebaran, 389.000 Kendaraan Kembali ke Jakarta via GT Cikampek Utama
Inilah Alasan Mengapa...
Inilah Alasan Mengapa Harus Selalu Menjaga Wudu
Berita Terkini
Suporter Persija Dicegat...
Suporter Persija Dicegat Datang ke Stadion Gelora Bangkalan, 6 Bus Dipaksa Putar Balik
1 jam yang lalu
Ribuan Pemudik Motor...
Ribuan Pemudik Motor Terjebak Macet 10 Km di Jalur Arteri Karawang
2 jam yang lalu
Hujan Deras, 7 RT di...
Hujan Deras, 7 RT di Jakarta Terendam Banjir
2 jam yang lalu
Malam Puncak Arus Balik,...
Malam Puncak Arus Balik, Pantura Cirebon Macet Parah
3 jam yang lalu
Lucky Hakim Liburan...
Lucky Hakim Liburan ke Jepang, Dedi Mulyadi: Kalau ke Sana Lagi, Bilang Dulu Yah
3 jam yang lalu
Dituduh Masuk Rumah...
Dituduh Masuk Rumah Kades Tanpa Izin, Remaja Ditabrak Motor lalu Ditelanjangi Keliling Kampung
4 jam yang lalu
Infografis
Pesona dan Kharisma...
Pesona dan Kharisma 7 Ibu Negara Tercantik di Dunia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved