Bawa Ganja 1 Kg di Bagasi Motor, Warga Kepahiang Ditangkap Polisi
loading...
A
A
A
KEPAHIANG - Warga Desa Tertik, Kecamatan Tebat Katai, Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, berinisial ES (23), kedapatan membawa ganja kering sekitar 1 Kilogram (Kg).
Pria yang bekerja sebagai petani itu ditangkap , ketika aparat Polsek Kepahiang melaksanakan hunting di seputaran wilayah hukum Polsek Kepahiang.
Di mana anggota Polsek Kepahiang, melihat orang yang dicurigai dan langsung melaksanakan penggeledahan terhadap terduga pelaku. Ketika digeledah, di badan korban ditemukan senjata tajam jenis pisau.
Selain sajam, petugas menemukan satu kantong plastik asoy warna hitam berisi Narkotika jenis Ganja kering, yang terdapat di dalam bagasi sepeda motor milik terduga pelaku.
Teduga pelaku dan barang bukti, langsung diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba, Polres Kepahiang, untuk dilakukan pengembangan.
Baca: Pekerjakan Anak di Tempat Hiburan Malam, Wanita Paruh Baya Dibekuk.
Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno mengatakan, dari terduga pelaku petugas berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Honda Blade.
Baca Juga: Hirup Gas, 3 Penggali Sumur di Seruyan Mati Lemas.
Lalu, satu buah kantong plastik asoy warna hitam berisi ganja dan satu bilah senjata tajam jenis pisau dengan panjang 21 Cm. "Terduga pelaku diamankan di Mapolres Kepahiang, dengan sejumlah barang bukti," pungkas Surdarno.
Pria yang bekerja sebagai petani itu ditangkap , ketika aparat Polsek Kepahiang melaksanakan hunting di seputaran wilayah hukum Polsek Kepahiang.
Di mana anggota Polsek Kepahiang, melihat orang yang dicurigai dan langsung melaksanakan penggeledahan terhadap terduga pelaku. Ketika digeledah, di badan korban ditemukan senjata tajam jenis pisau.
Selain sajam, petugas menemukan satu kantong plastik asoy warna hitam berisi Narkotika jenis Ganja kering, yang terdapat di dalam bagasi sepeda motor milik terduga pelaku.
Teduga pelaku dan barang bukti, langsung diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba, Polres Kepahiang, untuk dilakukan pengembangan.
Baca: Pekerjakan Anak di Tempat Hiburan Malam, Wanita Paruh Baya Dibekuk.
Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno mengatakan, dari terduga pelaku petugas berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Honda Blade.
Baca Juga: Hirup Gas, 3 Penggali Sumur di Seruyan Mati Lemas.
Lalu, satu buah kantong plastik asoy warna hitam berisi ganja dan satu bilah senjata tajam jenis pisau dengan panjang 21 Cm. "Terduga pelaku diamankan di Mapolres Kepahiang, dengan sejumlah barang bukti," pungkas Surdarno.
(nag)