Jadwal Imsakiyah Jakarta Hari Ini, Senin 11 April 2022

Senin, 11 April 2022 - 02:00 WIB
loading...
Jadwal Imsakiyah Jakarta...
Untuk jadwal imsak di Jakarta, Senin 11 April 2022 jatuh pada pukul 04.29 WIB. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah telah menetapkan awal Ramadhan 1443 H jatuh pada Minggu, 3 April 2022. Untuk jadwal imsak di Jakarta , Senin 11 April 2022 jatuh pada pukul 04.29 WIB.

Berikut jadwal imsakiyah dan jadwal sholat wilayah Jakarta, Senin 11 April 2022:

Imsak: 04.29 WIB

Subuh: 04.39 WIB

Dzuhur: 11.58 WIB

Ashar: 15.14 WIB

Maghrib: 17.57 WIB

Isya: 19.06 WIB

Untuk diketahui, saat makan sahur dan adzan Subuh ada waktu yang dinamakan Imsak. Waktu di saat Imsak ini sangat krusial. Bahkan ada yang beranggapan bahwa Imsak adalah batas seseorang tidak boleh makan dan minum saat akan berpuasa. Sesungguhnya, bolehkah kita makan dan minum ketika imsak?
Baca juga: Sahur Tak Boleh Dilewatkan, Ini Alasannya

Dalam salah satu kajian Ustadz Adi Hidayat mengatakan, istilah Imsak sendiri hanya populer Indonesia dan Malaysia. Imsak secara bahasa berarti menahan. Maka secara bahasa, imsak berarti puasa itu sendiri. Sehingga, jika kita artikan secara bahasa, maka jika sudah waktu imsak berarti kita tidak boleh makan dan minum lagi.


Namun, secara istilah imsak adalah istilah yang menunjukkan beberapa menit sebelum waktu subuh yang dijadikan waktu untuk persiapan sholat subuh. MUI menyepakati waktu imsak adalah 10 menit sebelum waktu subuh. Maka, jika kita melihat imsak dari segi istilah yang populer di Indonesia, maka kita masih boleh makan dan minum di waktu imsak.

Asal kita menyelesaikan makan dan minum sebelum adzan subuh berkumandang. Jadi, waktu imsak yang populer di Indonesia hanyalah sebatas waktu persiapan untuk sholat subuh dan waktu peringatan agar kita segera menyelesaikan sahur.

Sehingga, kita tidak kaget jika tiba-tiba adzan subuh berkumandang, apalagi jika kita masih menelan makanan ketika adzan subuh berkumandang.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakai Mobil Listrik...
Pakai Mobil Listrik di Jakarta Bisa Dapat Insentif PKB 0%, Ini Ketentuannya
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Cara Mengajukan Pembetulan...
Cara Mengajukan Pembetulan Data PBB-P2 secara Online, Simak Syarat dan Tahapannya
Rekomendasi
Hyundai IONIQ 6 N Mencatat...
Hyundai IONIQ 6 N Mencatat Waktu 7 Menit 35,42 Detik di Nurburgring
Hadiri Harlah ke-28...
Hadiri Harlah ke-28 PKB, Partai Perindo Ajak Kolaborasi Bangun Ekonomi Kerakyatan
Prabowo dan Gibran Hadiri...
Prabowo dan Gibran Hadiri Puncak Harlah ke-28 PKB di JCC
Berita Terkini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved