Nekat Curi Dana BLT Rp163,5 Juta di Kantor Pos Buat Main Saham

Kamis, 18 Juni 2020 - 15:56 WIB
loading...
Nekat Curi Dana BLT...
Nanda (24) pelaku pencurian uang dana bantuan langsung tunai (BLT) di Kantor Pos Sungai Buah, Sei Selayur, Kalidoni Palembang, berhasil ditangkap. Foto iNews TV/Firdaus
A A A
PALEMBANG - Nanda (24) pelaku pencurian uang dana bantuan langsung tunai (BLT) di Kantor Pos Sungai Buah, Sei Selayur, Kalidoni Palembang , berhasil ditangkap. Sebelumnya Nanda yang merupakan tenaga bantuan harian lepas di Kantor Pos Sungai Buah, Kelurahan Sei Selayur, Kecamatan Kalidoni, Palembang mencuri uang sebesar Rp163,5 juta yang merupakan bantuan warga terdampak COVID 19.

Padahal rencananya uang tersebut akan dibagikan kepada warga yang terkena dampak dari pandemi COVID-19 di Kota Palembang.

Kapolsek Kalidoni AKP Irene menjelaskan, Nanda yang biasa ikut membantu orang tuanya di kantor pos tersebut langsung digelandang ke Mapolsek Kalidoni Palembang. (Baca: Lima Daerah di Sumsel Bisa Memulai Kembali Aktivitas Sekolah)

Pelaku mengaku uang tersebut diambilnya dari salah satu ruangan dengan menggunakan kunci. Kemudian dia keluar dan menyimpan uang didalam jok sepeda motornya sambil meninggalkan kantor pos.

“Pelaku nekat mencuri uang lantaran dirinya butuh uang karena terbiasa bermain saham investasi secara online. Pelaku mentransfer cash uang itu untuk deposite permainan investasi saham,” kata Kapolsek.

Pelaku selama ini bekerja sebagai videografer freelance namun bisnisnya sepi akibat dampak COVID-19. Untuk itu dirinya ikut membantu ayahnya yang kebetulan kerja di kantor pos tersebut.

“Saya bermaksud memakai uang itu untuk sementara dan berencana mengembalikan lagi uang tersebut namun uang yang ditransfer tertahan dan belum bisa diambil hingga akhirnya diketahui,” kata Nanda di Mapolsek Kalidoni, Kamis (18/6/2020).

Polisi menyita barang bukti uang tunai sebesar Rp1,3 juta yang masih dipegang oleh pelaku. Sedangkan sisanya masih tersimpan di rekening yang telah ditransfer pelaku.

“Korban merupakan ayah kandung dari sipelaku sendiri. Dia nekat mengambil dana bantuan langsung tunai. Pelaku kini masih menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Mapolsek Kalidoni Palembang. Pelaku terancam Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas lima tahun kurungan penjara," tandasnya.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Pencuri 108 Tas Lululemon...
3 Pencuri 108 Tas Lululemon di Kargo Bandara Soetta Ditangkap, Korban Rugi Rp1 Miliar
Kantorpos Salurkan BLTS...
Kantorpos Salurkan BLTS Kesra di Aceh Timur dan Kota Langsa
PosIND Salurkan BLTS...
PosIND Salurkan BLTS Kesra di Kawasan Terdampak Bencana Sumatera
PosIND Salurkan BLTS...
PosIND Salurkan BLTS Kesra di Padang, Menjangkau hingga ke Pelosok
Seskab dan Mensos Bahas...
Seskab dan Mensos Bahas BLT hingga Santunan Korban Bencana Sumatera, Ini Besarannya
Pencairan BLT Kesra...
Pencairan BLT Kesra Rp900 Ribu Jadi Kado Natal Warga Nasrani di Minut
Kemensos Gandeng PT...
Kemensos Gandeng PT Pos Indonesia Percepat Penyaluran BLT Kesra 2025
PT Pos Sebut Realisasi...
PT Pos Sebut Realisasi BLT Capai 90%, Tambahan 3,2 Juta KPM Cair Hari Ini
Batas Akhir Pencairan...
Batas Akhir Pencairan BLT Kesra 31 Desember, Kemensos Imbau Penerima Segera Ambil Dana
Rekomendasi
Wali Kota Agustina Tegaskan...
Wali Kota Agustina Tegaskan Kerukunan Jadi Kekuatan Utama Membangun Kota Semarang
Puasa Tasua, Keutamaan...
Puasa Tasua, Keutamaan dan Jadwal Pelaksanaannya
Sinopsis Sinetron Terikat...
Sinopsis Sinetron 'Terikat Janji' Eps 73, Penyergapan Pecah Menjadi Baku Tembak dan Pertarungan Sengit
Berita Terkini
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
Infografis
Indonesia-AS Teken Perjanjian...
Indonesia-AS Teken Perjanjian Dagang Resiprokal: Kabar Baik buat 4 Juta Buruh Tekstil
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved