Transaksi Pembayaran Gunakan Kartu di Jatim Capai 28,69 Juta
Sabtu, 09 April 2022 - 14:19 WIB
loading...
Jumlah instrumen pembayaran non tunai pada triwulan IV 2021 sebanyak 28,69 juta kartu, atau naik 4,36 persen dibandingkan triwulan III 2021 yang sebanyak 27,49 juta kartu. Foto SINDOnews
A
A
A
SURABAYA - Jumlah instrumen pembayaran non tunai (ATM, kartu kredit dan kartu debit) pada triwulan IV 2021 sebanyak 28,69 juta kartu, atau naik 4,36 persen dibandingkan triwulan III 2021 yang sebanyak 27,49 juta kartu.
Secara tahunan, jumlah instrumen alat pembayaran menggunakan kartu (APMK) tersebut juga mengalami peningkatan sebesar 3,77 persen. Yakni dari 27,65 juta kartu pada triwulan IV 2020. Baca juga: Perkuat Layanan Digital, Bank Banten Uji Transaksi Non Tunai di Samsat Serpong
Dengan jumlah instrumen yang mengalami peningkatan dibandingkan triwulan III 2021, nominal transaksi pada triwulan IV 2021 naik 10,93 persen menjadi Rp146,58 triliun dibandingkan triwulan III 2021 sebesar Rp132,14.
"Peningkatan ini sejalan dengan peningkatan konsumsi di Jawa Timur pada triwulan IV," kata Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPBI) Jatim, Budi Hanoto, Sabtu (9/4/2022).
Dalam Laporan Perekonomian Provinsi (LPP) Jatim yang diterbitkan KPBI Jatim menyebutkan, APMK pada triwulan IV 2021, didominasi oleh kartu debit sebesar 26,13 juta kartu. Jumlah itu setara dengan 91,08 persen transaksi. Disusul oleh kartu kredit sebesar 2,06 juta kartu atau 7,17 persen dan kartu ATM sebesar 501.000 kartu atau 1,75 persen.
Penggunaan kartu ATM dan kartu debit di Jawa Timur didominasi untuk penarikan tunai sebesar Rp75,05 triliun atau 53,89 persen. Diikuti oleh transaksi interbank sebesar Rp34,74 triliun atau 24,95 persen. "Sementara itu, penggunaan kartu kredit mayoritas untuk transaksi belanja dengan jumlah Rp4,30 triliun atau 58,80 persen," imbuh Budi.
Secara tahunan, jumlah instrumen alat pembayaran menggunakan kartu (APMK) tersebut juga mengalami peningkatan sebesar 3,77 persen. Yakni dari 27,65 juta kartu pada triwulan IV 2020. Baca juga: Perkuat Layanan Digital, Bank Banten Uji Transaksi Non Tunai di Samsat Serpong
Dengan jumlah instrumen yang mengalami peningkatan dibandingkan triwulan III 2021, nominal transaksi pada triwulan IV 2021 naik 10,93 persen menjadi Rp146,58 triliun dibandingkan triwulan III 2021 sebesar Rp132,14.
"Peningkatan ini sejalan dengan peningkatan konsumsi di Jawa Timur pada triwulan IV," kata Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPBI) Jatim, Budi Hanoto, Sabtu (9/4/2022).
Dalam Laporan Perekonomian Provinsi (LPP) Jatim yang diterbitkan KPBI Jatim menyebutkan, APMK pada triwulan IV 2021, didominasi oleh kartu debit sebesar 26,13 juta kartu. Jumlah itu setara dengan 91,08 persen transaksi. Disusul oleh kartu kredit sebesar 2,06 juta kartu atau 7,17 persen dan kartu ATM sebesar 501.000 kartu atau 1,75 persen.
Penggunaan kartu ATM dan kartu debit di Jawa Timur didominasi untuk penarikan tunai sebesar Rp75,05 triliun atau 53,89 persen. Diikuti oleh transaksi interbank sebesar Rp34,74 triliun atau 24,95 persen. "Sementara itu, penggunaan kartu kredit mayoritas untuk transaksi belanja dengan jumlah Rp4,30 triliun atau 58,80 persen," imbuh Budi.
Lihat Juga :