Komplotan Maling Ditangkap Polisi, Gasak 20 Motor dalam Waktu 3 Bulan

Jum'at, 08 April 2022 - 17:37 WIB
loading...
Komplotan Maling Ditangkap...
Polsek Bekasi Kota memperlihatkan para pelaku komplotan maling dan penadah motor curian berjumlah tujuh orang yang berhasil ditangkap. Foto/MPI/Jonathan Simanjuntak
A A A
BEKASI - Komplotan maling dan penadah sepeda motor curian berjumlah tujuh orang berhasil ditangkap oleh Kepolisian Sektor Bekasi Kota. Komplotan ini mampu menggasak 20 sepeda motor sejak Januari hingga Maret 2022.

Kapolsek Bekasi Kota, Kompol Salahuddin mengatakan, ketujuh orang yang ditangkap yakni, FS (28), DR (22), dan MF (27) pemetik sepeda motor curian. Kemudian empat lainnya merupakan tersangka penadah motor curian yakni, BY (25), RV (22), ME (26), dan SR (22).

Menurut dia, komplotan maling itu menjalankan aksinya di dua tempat berbeda yakni di kawasan Rawa Bebek, Kelurahan Kota Baru dan Rawa Pasung. Dalam menjalankan aksinya, para tersangka mengincar motor yang terpakir di rumah-rumah dan menjalankan aksinya pada tengah malan.

“Dalam kurun waktu Januari-Maret 2022 ini mereka sudah menjual 20 motor curian ke Lampung,” kata Salahuddin pada Jumat (8/4/2022). Baca: Kurang Semenit, Garong Gasak Motor Terparkir di Masjid Bekasi

Dia menuturkan, para pelaku mengambil motor dengan cara merusak bagian stang motor yang terkunci. Setelahnya, motor kemudian di bawa kabur dengan cara didorong.

“Mereke tak pakai kunci letter T, tapi mereka patahkan stang dan langsung mendorong motornya,” tuturnya. Atas perbuatannya ketujuh pelaku disangkakan dengan Pasal 363 ayat (1) KUHP tentang Pencurian dan atau Pasal 481 ayat (1) KUHP tentang Tindak Pidana Pertolongan Jahat dengan rata-rata ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pria Misterius Dijuluki...
Pria Misterius Dijuluki 'Batman' Diburu Polisi karena Ikat Para Maling Motor di Tiang Lampu
Jadwal, Jalur, dan Syarat...
Jadwal, Jalur, dan Syarat SPMB Kota Bekasi 2026 Jenjang SD dan SMP
Viral! Maling Kembalikan...
Viral! Maling Kembalikan Motor Curian, Iba saat Mengetahui Korbannya Yatim Piatu
Rekomendasi
Rekam Jejak Komjen Karyoto,...
Rekam Jejak Komjen Karyoto, dari Pemberantasan Korupsi hingga Jaga Stabilitas Keamanan Nasional
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Nihayatul Wafiroh: Pakta...
Nihayatul Wafiroh: Pakta Integritas Bukti Keseriusan Perempuan Bangsa Besarkan PKB
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
Infografis
Jika Berperang, Angkatan...
Jika Berperang, Angkatan Darat Inggris Bisa Musnah dalam 6 Bulan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved