724 Jenis Produk Tidak Layak Edar Ditemukan di Sulsel

Jum'at, 08 April 2022 - 17:04 WIB
loading...
A A A
Lebih jauh Hardaningsi menerangkan, orang yang memproduksi dan mengedarkan sediaan farmasi seperti obat, kosmetik, suplemen kesehatan dan obat tradisional ilegal mengandung bahan kimia melanggar aturan sehingga bisa dipidanakan sesuai denhan aturan yang termuat dalam Pasal 196 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

"Ancaman pidanan penjaranya paling lama 10 tahun dan denda paling banyak satu miliar rupiah. Aturan itu juga termuat dalam Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan sebagaimana diubah dengan Pasal 60 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak satu miliar lima ratus juta rupiah," terangnya.

Baca Juga: Senat Cile Dukung Resolusi untuk Boikot Produk-produk Pemukiman Israel

Sementara para pelaku yang memproduksi dan mengedarkan produk pangan ilegal dapat dipidana sesuai ketentuan Pasal 136 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak sepuluh milyar.

Serta Pasal 140 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan sebagaimana telah diubah dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak empat miliar.

Atas temuan-temuan ini, Hardaningsi mengingatkan masyarakat bisa lebih waspada dalam membeli kosmetik. Apalagi sebagian besar kosmetik yang diamankan dijual melalui media sosial alias online.

"Kami (BBPOM) meminta agar masyarakat selalu proaktif dalam memilih dan menggunakan obat, kosmetik, obat tradisional dan pangan olahan yang dibeli atau digunakan, baik pembelian secara langsung maupun melalui situs online. Ingat selalu cek kemasan dalam kondisi baik, baca informasi produk pada labelnya, pastikan memiliki Izin edar Badan POM, dan tidak melebihi masa kadaluwarsa," pesan Hardaningsi.

Sementara Direktur Laksus Muhammad Ansar mengatakan, dari serangkaian temuan produk baik makanan maupun obat obatan hingga kosmetik yang tak layak tersebar di pasaran dirinya menilai pihak kepolisian masih belum memperlihatkan langkah penanganan atas hal tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
BPOM Gandeng BNN dan...
BPOM Gandeng BNN dan Polri Awasi Peredaran dan Penyalahgunaan Whip Pink
Bea Cukai Kalbagbar...
Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Penyelundupan Ekspor Rotan Tujuan China
Wagub Sulut Apresiasi...
Wagub Sulut Apresiasi Bea Cukai Sulbagtara Amankan 1 Ton Barang Ilegal
Posko BPOM Peduli Banjir...
Posko BPOM Peduli Banjir Aceh, Taruna Ikrar: Hadirkan Layanan Konseling
BPOM, Dinkes, MUI, Disdik,...
BPOM, Dinkes, MUI, Disdik, dan Sivitas Akademika Tinjau SPPG Polri Lampung Selatan
Penguatan Manajemen...
Penguatan Manajemen Risiko Jadi Kunci Keamanan Industri Pangan
Galon Guna Ulang Berizin...
Galon Guna Ulang Berizin Edar BPOM dan Ber-SNI Dipastikan Aman Dipakai
BPOM: 99,76 Persen AMDK...
BPOM: 99,76 Persen AMDK Merupakan Produk Dalam Negeri
Rekomendasi
Bukan Cuma Kinerja Keuangan,...
Bukan Cuma Kinerja Keuangan, Ini Alasan MNC Digital Entertainment Raih Penghargaan Bisnis Indonesia Awards 2026
Spanyol Gunduli Austria,...
Spanyol Gunduli Austria, Mikel Oyarzabal Cetak Brace
3 Rekor Bersejarah Tercipta...
3 Rekor Bersejarah Tercipta saat Spanyol Lolos ke 16 Besar Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Jalankan Putusan Menag,...
Jalankan Putusan Menag, UIN Jakarta Resmi Integrasikan SMA/SMK Triguna Hari Ini
Koops TNI Habema Evakuasi...
Koops TNI Habema Evakuasi Jenazah Pilot PT AMA Air Korban Penembakan di Yahukimo
Oknum Polisi yang Siksa...
Oknum Polisi yang Siksa Perempuan Ditahan di Polda Jateng
Oknum Polisi di Jateng...
Oknum Polisi di Jateng Siksa Perempuan, Korban Disiram Air Keras hingga Dicekoki Narkoba
Jawa Barat Tetapkan...
Jawa Barat Tetapkan Siaga Darurat Kekeringan
154 Warga Terjangkit...
154 Warga Terjangkit ISPA Imbas Kebakaran TPA Jatiwaringin, Mayoritas Balita-Ibu Hamil
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved