Modus Kenalan via MiChat, Pria Ini Perkosa dan Rampok Perempuan

Jum'at, 08 April 2022 - 16:49 WIB
loading...
Modus Kenalan via MiChat,...
Petugas Polsek Bekasi Kota menangkap pria berinisial AS (35) terkait kasus perampokan terhadap seorang perempuan. Foto/MPI/Jonathan Simanjuntak
A A A
BEKASI - Petugas Polsek Bekasi Kota menangkap pria berinisial AS (35) terkait kasus perampokan terhadap seorang perempuan. AS menjalankan aksinya dengan cara mengiming-imingi korban untuk mengajak menikah.

Kapolsek Bekasi Kota, Kompol Salahuddin mengatakan, penangkapan terhadap AS ini bermula dari laporan salah seorang perempuan yang menjadi korban. AS dan korban berkenalan melalui aplikasi Michat.

Setelah berkenalan dan melakukan pendekatan, AS mengiming-imingi korban untuk diajak menikah.“Selalu menggunakan aplikasi Michat untuk menjerat korban-korban dan selalu mengaku sebagai orang kaya dan memperdaya perempuan,” ungkap Salahuddin saat menggelar konferensi pers di Mapolsek Bekasi Kota, Jumat (8/4/2022).

AS kemudian meminta bertemu secara langsung dengan korban. Usai bertemu, AS memperdaya para korban dengan cara dibius menggunakan obat bius buatannya. Baca: Kurang Semenit, Garong Gasak Motor Terparkir di Masjid Bekasi

“Setelah dibius dibawa ke hotel dan digauli, kemudian korban diperdaya lagi ingin dipertemukan ke orang tuanya untuk menikah, di tengah jalan justru ditendang,” ujarnya.

Sebelum meninggalkan korban, AS menggasak seluruh barang kepemilikan korban seperti uang tunai, ATM dan handphone.“Total kerugian sekitar Rp10 juta termasuk uang tunai, ATM yang dicairkan dan handphone,” jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka AS disangkakan dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cerita Anggun C Sasmi...
Cerita Anggun C Sasmi Dua Kali Jadi Korban Perampokan di Paris, Berlian Hasil Kerja Keras Raib
Israel Gugat New York...
Israel Gugat New York Times karena Ungkap Tentara Zionis Perkosa Tahanan Palestina Secara Brutal
Jadwal, Jalur, dan Syarat...
Jadwal, Jalur, dan Syarat SPMB Kota Bekasi 2026 Jenjang SD dan SMP
Rekomendasi
Pengacara Jokowi: Ada...
Pengacara Jokowi: Ada Dugaan Manipulasi Bukti Elektronik dalam Kasus Ijazah Jokowi
4 Pemicu Kerusuhan di...
4 Pemicu Kerusuhan di Irlandia Utara, dari Agitator Sayap Kanan Picu hingga Warisan Sejarah
Kolaborasi Generasi...
Kolaborasi Generasi Muda Jadi Penggerak Perubahan Lingkungan
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved