Modus Kenalan via MiChat, Pria Ini Perkosa dan Rampok Perempuan

Jum'at, 08 April 2022 - 16:49 WIB
loading...
Modus Kenalan via MiChat,...
Petugas Polsek Bekasi Kota menangkap pria berinisial AS (35) terkait kasus perampokan terhadap seorang perempuan. Foto/MPI/Jonathan Simanjuntak
A A A
BEKASI - Petugas Polsek Bekasi Kota menangkap pria berinisial AS (35) terkait kasus perampokan terhadap seorang perempuan. AS menjalankan aksinya dengan cara mengiming-imingi korban untuk mengajak menikah.

Kapolsek Bekasi Kota, Kompol Salahuddin mengatakan, penangkapan terhadap AS ini bermula dari laporan salah seorang perempuan yang menjadi korban. AS dan korban berkenalan melalui aplikasi Michat.

Setelah berkenalan dan melakukan pendekatan, AS mengiming-imingi korban untuk diajak menikah.“Selalu menggunakan aplikasi Michat untuk menjerat korban-korban dan selalu mengaku sebagai orang kaya dan memperdaya perempuan,” ungkap Salahuddin saat menggelar konferensi pers di Mapolsek Bekasi Kota, Jumat (8/4/2022).

AS kemudian meminta bertemu secara langsung dengan korban. Usai bertemu, AS memperdaya para korban dengan cara dibius menggunakan obat bius buatannya. Baca: Kurang Semenit, Garong Gasak Motor Terparkir di Masjid Bekasi

“Setelah dibius dibawa ke hotel dan digauli, kemudian korban diperdaya lagi ingin dipertemukan ke orang tuanya untuk menikah, di tengah jalan justru ditendang,” ujarnya.

Sebelum meninggalkan korban, AS menggasak seluruh barang kepemilikan korban seperti uang tunai, ATM dan handphone.“Total kerugian sekitar Rp10 juta termasuk uang tunai, ATM yang dicairkan dan handphone,” jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka AS disangkakan dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Di Tengah Piala Dunia...
Di Tengah Piala Dunia 2026, Kapten Timnas Cape Verde Diselidiki Polisi atas Dugaan Pemerkosaan
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
4 Fakta Memalukan Keluarga...
4 Fakta Memalukan Keluarga Kerajaan Norwegia Divonis 4 Tahun Penjara karena Pemerkosaan
Rekomendasi
Nathalie Holscher Resmi...
Nathalie Holscher Resmi Menikah, Sule Ucapkan Selamat dan Titip Adzam
Mendagri Tito: Pelibatan...
Mendagri Tito: Pelibatan Sektor Swasta Akan Optimalkan Realisasi Program Perumahan Rakyat
Mendagri Apresiasi 10...
Mendagri Apresiasi 10 Calon Wisudawan Terbaik IPDN Angkatan XXXIII dari Beragam Latar Belakang
Berita Terkini
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
Pimpin Gerakan ASRI...
Pimpin Gerakan ASRI di Banyuwangi, Safrizal Ajak Masyarakat Bangun Budaya Kebersihan
Pimpin ASEAN Smart Cities,...
Pimpin ASEAN Smart Cities, Indonesia Paparkan Pengelolaan Sampah dari Hulu hingga Hilir
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved