Kasus Pornografi Dea OnlyFans, Polisi Cari Tersangka Baru
Jum'at, 08 April 2022 - 13:47 WIB
loading...
A
A
A
”Sedang didalami penyidik, akun google drive-nya sudah disita penyidik, sehingga nanti ketahuan pihak mana saja, siapa saja yang pernah membeli video atau gambar-gambar bersifat pornografi dari Dea,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Jumat (8/4/2022).
Dengan beberapa keterangan saksi yang dikumpulkan, hingga saat ini polisi baru menetapkan satu tersangka. Menurut Zulpan, dalam menetapkan tersangka perlu bukti yang kuat dan sesuai prosedur. Baca juga: Beli Video Syur Dea OnlyFans, Marshel: Hanya Menolong dan Iba
”Dalam Pasal 184 KUHAP minimal dua alat bukti dan itu terpenuhi terhadap saudari Dea sehingga sebagai tersangka, kemungkinan kepada yang lain ini tidak terpenuhi,” pungkasnya.
Dengan beberapa keterangan saksi yang dikumpulkan, hingga saat ini polisi baru menetapkan satu tersangka. Menurut Zulpan, dalam menetapkan tersangka perlu bukti yang kuat dan sesuai prosedur. Baca juga: Beli Video Syur Dea OnlyFans, Marshel: Hanya Menolong dan Iba
”Dalam Pasal 184 KUHAP minimal dua alat bukti dan itu terpenuhi terhadap saudari Dea sehingga sebagai tersangka, kemungkinan kepada yang lain ini tidak terpenuhi,” pungkasnya.
(ams)
Lihat Juga :