Waspada! Semarang, Solo, Wonosobo Zona Merah Pandemi Corona
loading...
A
A
A
SEMARANG - Kota Semarang, Solo dan Kabupaten Wonosobo dan beberapa wilayah di Jawa Tengah dikategorikan zona merah pandemi virus corona jenis baru, Covid-19.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Tengah menyebut zona merah di tiga daerah tersebut karena ditemukan klaster positif Covid-19 dari peserta Ijtima Ulama di Gowa.
Kepala Dinkes Jateng Yulianto menerangkan bahwa setiap daerah bisa masuk kategori zona merah jika terjadi semakin banyak kasus positif dari hari pertama hingga selanjutnya.
“Jika tidak hanya ada kasus, tetapi juga sudah ada transmisi lokal di wilayah tersebut. Kemudian jumlah kasusnya itu selalu meningkat atau trennya itu meningkat.,” ungkap Yulianto, Jumat (24/4/2020).
"Ada juga kematian positif Covid-19 yang terjadi di daerah tersebut. Yakni, Kota Semarang, Kota Surakarta dan Kabupaten Wonosobo,” ungkapnya.
Menurutnya, banyak definisi soal zona merah yang berkembang di tengah masyarakat. Beberapa versi menyebutkan, jika zona merah itu karena sudah ada warga yang positif. Namun ada juga daerah yang masuk kategori zona merah karena terjadi lonjakan kasus positif Covid-19.
Namun demikian, Pemprov Jateng telah berupaya menekan persebaran penularan virus corona. Salah satunya dengan gerakan 35 Juta masker di seluruh wilayah Jawa Tengah.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Tengah menyebut zona merah di tiga daerah tersebut karena ditemukan klaster positif Covid-19 dari peserta Ijtima Ulama di Gowa.
Kepala Dinkes Jateng Yulianto menerangkan bahwa setiap daerah bisa masuk kategori zona merah jika terjadi semakin banyak kasus positif dari hari pertama hingga selanjutnya.
“Jika tidak hanya ada kasus, tetapi juga sudah ada transmisi lokal di wilayah tersebut. Kemudian jumlah kasusnya itu selalu meningkat atau trennya itu meningkat.,” ungkap Yulianto, Jumat (24/4/2020).
"Ada juga kematian positif Covid-19 yang terjadi di daerah tersebut. Yakni, Kota Semarang, Kota Surakarta dan Kabupaten Wonosobo,” ungkapnya.
Menurutnya, banyak definisi soal zona merah yang berkembang di tengah masyarakat. Beberapa versi menyebutkan, jika zona merah itu karena sudah ada warga yang positif. Namun ada juga daerah yang masuk kategori zona merah karena terjadi lonjakan kasus positif Covid-19.
Namun demikian, Pemprov Jateng telah berupaya menekan persebaran penularan virus corona. Salah satunya dengan gerakan 35 Juta masker di seluruh wilayah Jawa Tengah.
(nun)