Kades di Bone Mengaku Ditipu Oknum Jaksa dengan Dalih Uang Pengembalian Negara

Kamis, 07 April 2022 - 16:08 WIB
loading...
Kades di Bone Mengaku...
Kondisi Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone. Salah satu kepala desa mengaku ditipu oknum Jaksa. Foto: Sindonews/Justang Muhammad
A A A
BONE - Kepala Desa Letta Tanah Kecamatan Sibulue Kabupaten Bone, Ahmad mengaku menjadi korban penipuan sebesar Rp300 Juta. Dugaan pelakunya oknum mantan pejabat Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bone, AK.

Ahmad mengungkapkan, dirinya memberikan uang sebesar Rp300 juta dengan dalih oknum jaksa, AK sebagai uang pengembalian kerugian negara .



Pasalnya, Pemerintah Desa Letta Tanah masuk salah satu desa yang diperiksa Kejaksaan Negeri Bone lantaran kegiatannya dianggap bermasalah pada tahun 2019.

"Kejadiannya pada tahun 2020, kegiatan dianggap bermasalah itu kegiatan 2019, proses pemeriksaannya 2020, kemudian dimintai pengembalian kerugian negara Rp300 juta," kata Ahmad, Kamis, (7/4/2022).

Kendati demikian, kata dia, uang pengembalian kerugian negara itu tidak ada bukti administrasinya dikembalikan. Inspektorat Bone tidak pernah mengeluarkan Laporan Hasil Pengembalian (LHP).

Demikian pula di Kejaksaan Negeri Bone tidak ada masuk dalam pembukuan kejaksaan. "Ini sudah hampir dua tahun dilakukan itu pengembalian yang langsung ke oknum kejaksaan, yang menyerahkan itu adalah keluarga sendiri dengan nominal Rp295 juta tunai, dan 5 juta transfer ke rekening pribadinya," kata Ahmad.

Bahkan, Ahmad mengaku memiliki bukti transferan sebesar Rp 300 juta ke rekening pribadi mantan Kasi Pidsus Kejari Bone.

Saat ini, masih berusaha konfirmasi via Whatsapp Kasi Intel Kejari Bone Andi Alamsyah maupun oknum jaksa AK namun belum merespons.

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4249 seconds (0.1#10.140)