DJ dan Selebgram Bengkulu Ditangkap karena Buka Jasa Website Judi Online

Selasa, 05 April 2022 - 14:03 WIB
loading...
DJ dan Selebgram Bengkulu...
DJ dan selebgram AB, terduga pelaku penyedia jasa website judi online ditangkap Polda Bengkulu.Foto/Demon Fajri
A A A
BENGKULU - Subdit V Siber, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu menangkap warga Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, berinsial AB (28). Pria ini diduga melakukan tindak pidana penyebaran konten bermuatan perjudian.

Pria yang bekerja sebagai Disk Jockey (DJ) ini diduga membuka semacam website yang menyediakan sarana perjudian. Dari hasil penelusuran patroli siber Ditreskrimsus Polda Bengkulu, pihaknya mendapatkan situs judi online dengan nama akun @game slot 37 yang dikelola AB.

Baca juga: Kontak Tembak, Anggota KKB Aiteu Kogoya Ditembak Mati di Ilaga

Direktur Reskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol Aries Andhi mengatakan, terduga pelaku AB ini menyedikan website, kemudian jika pengguna ingin ikut harus masuk melalui akun AB.

Dari hasil perkembangan penyidik, kata Aries, pria yang juga sebagai selegram ini diduga melakukan aktivitas perjudian melalui akun website tersebut selama satu bulan terakhir. "Selama kurun waktu satu bulan tersebut AB, berhasil mendapatkan keuntungan selama Rp4 juta," kata Aries, Selasa (5/4/2022).

Selegram AB, jelas Aries, dijerat Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 ayat (2) UU RI No.19 tahun 2016, tentang perubahan UU No.11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Dari terduga pelaku berhasil diamankan barang bukti akun instagram milik pelaku yang memuat konten bermuatan perjudian, 1 unit perangkat HP merk Oppo A15, dan rekening koran Bank BCA," pungkas Aries.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Markas Judi Online Hayam...
Markas Judi Online Hayam Wuruk Mirip di Kamboja dan Myanmar
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Bareskrim Ungkap Peran...
Bareskrim Ungkap Peran 4 WNI dalam Sindikat Judi Online Internasional di Hayam Wuruk
Perputaran Uang Judi...
Perputaran Uang Judi Online Hayam Wuruk Capai Belasan Triliun
Tak Hanya 287 WNA, 4...
Tak Hanya 287 WNA, 4 WNI Turut Jadi Tersangka Judol Hayam Wuruk
Polri Tetapkan 287 WNA...
Polri Tetapkan 287 WNA Tersangka Kasus Markas Judi Online Jalan Hayam Wuruk Jakarta
Sarwendah Ungkap Alasan...
Sarwendah Ungkap Alasan Pindah Rumah, Didatangi Debt Collector hingga Ancaman Dilelang
Aktivis Pemuda Apresiasi...
Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol
Giorgio Tak Kunjung...
Giorgio Tak Kunjung Minta Maaf ke Ruben Onsu, Nanda Persada Ingatkan Soal Reputasi
Rekomendasi
10 Pemain Tercepat di...
10 Pemain Tercepat di Piala Dunia 2026: Mbappe Top Sprinter Kalahkan Haaland
Ditangkap Pasukan Indonesia,...
Ditangkap Pasukan Indonesia, Ulama Palestina Sheikh Miqdad Dituduh Rencanakan Pengeboman 7 Negara
Samsung Bentuk Divisi...
Samsung Bentuk Divisi Robotika Khusus Mempercepat Strategi AI
Berita Terkini
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta...
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Terganggu Imbas Vandalisme Alat Sinyal di Bojong Gede-Citayam
Berkali-kali Gagal Tes,...
Berkali-kali Gagal Tes, Anak Petani Sumbawa Bangga Dilantik Prabowo Jadi Perwira TNI
PSN Papua Perkuat Pemerataan...
PSN Papua Perkuat Pemerataan Pembangunan Indonesia
Bangun Harapan dari...
Bangun Harapan dari Wilayah 3T, PNM Peduli Tingkatkan Fasilitas SD Inpres Wae Moto
Di Kongres Nasional...
Di Kongres Nasional PMKRI, Sudirman Said Ajak Mahasiswa Bangun Kepemimpinan Intrinsik
PASTI INDONESIA Kawal...
PASTI INDONESIA Kawal Praperadilan dan Penangguhan Penahanan Babe Aldo
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved