DJ dan Selebgram Bengkulu Ditangkap karena Buka Jasa Website Judi Online

Selasa, 05 April 2022 - 14:03 WIB
loading...
DJ dan Selebgram Bengkulu...
DJ dan selebgram AB, terduga pelaku penyedia jasa website judi online ditangkap Polda Bengkulu.Foto/Demon Fajri
A A A
BENGKULU - Subdit V Siber, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu menangkap warga Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, berinsial AB (28). Pria ini diduga melakukan tindak pidana penyebaran konten bermuatan perjudian.

Pria yang bekerja sebagai Disk Jockey (DJ) ini diduga membuka semacam website yang menyediakan sarana perjudian. Dari hasil penelusuran patroli siber Ditreskrimsus Polda Bengkulu, pihaknya mendapatkan situs judi online dengan nama akun @game slot 37 yang dikelola AB.

Baca juga: Kontak Tembak, Anggota KKB Aiteu Kogoya Ditembak Mati di Ilaga

Direktur Reskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol Aries Andhi mengatakan, terduga pelaku AB ini menyedikan website, kemudian jika pengguna ingin ikut harus masuk melalui akun AB.

Dari hasil perkembangan penyidik, kata Aries, pria yang juga sebagai selegram ini diduga melakukan aktivitas perjudian melalui akun website tersebut selama satu bulan terakhir. "Selama kurun waktu satu bulan tersebut AB, berhasil mendapatkan keuntungan selama Rp4 juta," kata Aries, Selasa (5/4/2022).

Selegram AB, jelas Aries, dijerat Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 ayat (2) UU RI No.19 tahun 2016, tentang perubahan UU No.11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Dari terduga pelaku berhasil diamankan barang bukti akun instagram milik pelaku yang memuat konten bermuatan perjudian, 1 unit perangkat HP merk Oppo A15, dan rekening koran Bank BCA," pungkas Aries.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
Terungkap, Selebgram...
Terungkap, Selebgram Woodyrman Mabuk saat Hajar Warga Negara Brunei di Blok M
Detik-Detik Selebgram...
Detik-Detik Selebgram yang Aniaya Warga Brunei hingga Tewas Dibekuk
3 Kapolda Bengkulu sebelum...
3 Kapolda Bengkulu sebelum Brigjen Yudhi Sulistianto Wahid, Ada Teman Seangkatan Kapolri
Profil Brigjen Pol Yudhi...
Profil Brigjen Pol Yudhi Sulistianto Wahid, Kapolda Bengkulu Lulusan Akpol 1996
Keanu Angelo Dicecar...
Keanu Angelo Dicecar 28 Pertanyaan Terkait Kasus Dugaan Penipuan Hanania Travel
Clara Shinta Tegaskan...
Clara Shinta Tegaskan Tak Punya Catatan Kriminal, SKCK Jadi Bukti di Tengah Polemik
Clara Shinta Resmi Laporkan...
Clara Shinta Resmi Laporkan Mantan Suami soal Dugaan Fitnah Titipan Uang Rp13 M
Rekomendasi
Chatib Basri Sangkal...
Chatib Basri Sangkal Ditawari Prabowo Posisi Menkeu Gantikan Purbaya
Lewis Hamilton Ubah...
Lewis Hamilton Ubah Segalanya F1 dengan Budaya Lowrider
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Infografis
6 Strategi Iran Memperpanjang...
6 Strategi Iran Memperpanjang Durasi Perang dengan AS dan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved