Satpol PP Imbau Tempat Hiburan Malam di KBB Tutup selama Bulan Ramadhan
Selasa, 05 April 2022 - 05:30 WIB
loading...
A
A
A
"Kalau sanksi tidak ada, ini kan sifatnya hanya diimbau saja. Disesuaikan dengan budaya lokal, kalau masyarakat tidak menghendaki, maka hormatilah mereka," tandasnya. Baca juga: Langgar Jam Operasional, Jonna Pluto Club Main Kucing-kucingan dengan Polisi
Namun apabila ada tempat hiburan seperti karaoke tetap beroperasi selama bulan Ramadhan, Asep mengingatkan untuk tetap mengikuti batasan jam operasional yakni hingga pukul 21.00 WIB sesuai yang tercantum dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
Asep meminta masyarakat untuk turut melakukan pengawasan dan melaporlan jika menemukan praktik prostitusi terlarang. "Personel Satpol PP ini terbatas. Jadi masyarakat juga harus ikut berperan meningkatkan pengawasan dan melaporkan kalau ada aktivitas yang tidak sesuai dengan norma serta mengganggu ibadah puasa," pungkasnya.
Namun apabila ada tempat hiburan seperti karaoke tetap beroperasi selama bulan Ramadhan, Asep mengingatkan untuk tetap mengikuti batasan jam operasional yakni hingga pukul 21.00 WIB sesuai yang tercantum dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
Asep meminta masyarakat untuk turut melakukan pengawasan dan melaporlan jika menemukan praktik prostitusi terlarang. "Personel Satpol PP ini terbatas. Jadi masyarakat juga harus ikut berperan meningkatkan pengawasan dan melaporkan kalau ada aktivitas yang tidak sesuai dengan norma serta mengganggu ibadah puasa," pungkasnya.
(don)
Lihat Juga :