Curi Uang Rp13 Juta di Pasar, Ibu Rumah Tangga Dihakimi Massa
Kamis, 18 Juni 2020 - 08:59 WIB
loading...
Seorang ibu rumah tangga berusia 37 tahun nyaris dihakimi massa, karena melakukan aksi pencurian. Foto/iNews TV/Jamal Pangwa
A
A
A
PIDIE JAYA - Seorang ibu rumah tangga berusia 37 tahun dihakimi massa, usai kedapatan mencuri di sebuah toko yang ada di Kecamatan Bandar Dua Ulee Glee, Kabupaten Pidie Jaya.
(Baca juga: Jet Tempur China Serbu ADIZ Taiwan ke-4 Kalinya dalam 2 Minggu )
Perempuan berinisial JN yang diketahui merupakan warga asal Medan, Sumatera Utara tersebut, diduga mencuri uang sebanyak Rp13 juta di sebuah toko yang menjual rempah-rempah di dalam pasar.
Massa yang sudah tersulut emosinya, langsung menghakiminya dan memangkas rambut perempuan tersebut. Beruntung penjaga pasar sigap dan langsung menghubungi polisi, sehingga nyawa perempuan itu bisa diselamatkan.
(Baca juga: Acar Bombai Merah Penambah Rasa Makanan )
Anggota Polsek Bandar Dua Ulee Glee langsung menggelandang JN ke Mapolsek Bandar Dua Ulee Glee. Dari keterangan JN, aksi pencurian itu tidak dilakukannya sendirian, namun dibantu dua orang berinisial AS 935), dan MN (47).
AS merupakan laki-laki yang bekerja sebagai buruh harian lepas, warga Kisaran Barat, Sumatera Utara. Sementara MN merupakan warga Medan, Sumatera Utara. Ketiganya akhirnya berhasil ditangkap oleh polisi.
(Baca juga: Jet Tempur China Serbu ADIZ Taiwan ke-4 Kalinya dalam 2 Minggu )
Perempuan berinisial JN yang diketahui merupakan warga asal Medan, Sumatera Utara tersebut, diduga mencuri uang sebanyak Rp13 juta di sebuah toko yang menjual rempah-rempah di dalam pasar.
Massa yang sudah tersulut emosinya, langsung menghakiminya dan memangkas rambut perempuan tersebut. Beruntung penjaga pasar sigap dan langsung menghubungi polisi, sehingga nyawa perempuan itu bisa diselamatkan.
(Baca juga: Acar Bombai Merah Penambah Rasa Makanan )
Anggota Polsek Bandar Dua Ulee Glee langsung menggelandang JN ke Mapolsek Bandar Dua Ulee Glee. Dari keterangan JN, aksi pencurian itu tidak dilakukannya sendirian, namun dibantu dua orang berinisial AS 935), dan MN (47).
AS merupakan laki-laki yang bekerja sebagai buruh harian lepas, warga Kisaran Barat, Sumatera Utara. Sementara MN merupakan warga Medan, Sumatera Utara. Ketiganya akhirnya berhasil ditangkap oleh polisi.
Lihat Juga :