Waspada! Pemalak Marak di Pantai Padang, Modusnya Uang Ronda

Minggu, 03 April 2022 - 19:53 WIB
loading...
Waspada! Pemalak Marak di Pantai Padang, Modusnya Uang Ronda
Kawasan wisata Pantai Padang yang kini banyak dikunjungi wisatawan, namun pengunjung perlu waspada karena adanya pemalak modus uang ronda. Foto: MPI/Rus Akbar
A A A
PADANG - Aksi pemalakan kembali marak terjadi di Pantai Padang, Sumatera Barat . Sebagai objek wisata, modusnya para pelaku meminta yang melebihi tarif dengan untuk uang ronda .

Kali ini dialami Putri (25) warga Padang Pariaman yang berkunjung ke Pantai Pandang untuk berekreasi saat di jembatan baru Pantai Padang, Kecamatan Padang Barat, tiba-tiba sejumlah remaja datang dan meminta uang Rp10 ribu per orang.

“Modusnya meminta uang ronda, jumlahnya Rp10 ribu per kepala," kata korban, Minggu (3/4/2022).



Putri datang berdua dengan temannya terpaksa mengeluarkan uang Rp20 ribu, padahal di lokasi tersebut dibangun oleh Pemerintah Kota Padang. "Bukan jumlah uangnya, tapi caranya meminta uang tersebut seperti preman," ucapnya.



Kanit Reskrim Polsek Padang Barat, Ipda Aldius mengaku, pihaknya sudah mengamankan remaja pemalak tersebut. Jika mendapati sikap seperti itu, Aldius meminta segera melapor ke polisi akan mengamankan pelakunya.

"Segera laporkan jika ditemukan (pemalakan) lagi, kami pasti akan tindaklanjuti, untuk saat ini anak tersebut sudah kami tangkap," katanya.



Sementara, Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Padang, Eri Sendjaya mengatakan, aksi pemalakan bisa terjadi oleh siapa saja, dimana pun serta kapan saja.

"Pemalakan bisa terjadi dimana dan kapan saja. Sudah tepat langkah yang diambil dengan melaporkan kejadian tersebut ke polisi untuk ditindaklanjuti," katanya.

Pemalakan di Pantai Padang sudah sering terjadi, berdasarkan data yang dirangkum MNC Portal Indonesia, salah satu pemalakan tertimpa seorang jurnalis.

Korban ini diminta uang secara paksa saat berekreasi di lokasi tersebut. Akhirnya korban ini melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian dan langsung menangkap pelaku.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2018 seconds (0.1#10.140)