70 Petugas Diterjunkan Awasi Jukir Liar di Makassar Selama Ramadhan
Minggu, 03 April 2022 - 16:32 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Sering Memaksa, Sindikat Juru Parkir Liar Stasiun LRT Ampera Palembang Disikat
Kepala Bagian (Kabag) Umum PD Parkir , Asranuddin Pamonto menambahkan, tarif parkir yang diberlakukan di titik-titik tersebut adalah tarif parkir insidentil. Kendaraan roda dua dikenai tarif Rp3 ribu dan roda empat sebesar Rp5 ribu.
"Tarif insidentil yang berlaku itu motor Rp3 ribu, mobil Rp5 ribu, dan tidak ada bayar parkir duluan. Berdasarkan SOP, nanti kendaraan keluar baru bayar parkir," tegasnya.
Kepala Bagian (Kabag) Umum PD Parkir , Asranuddin Pamonto menambahkan, tarif parkir yang diberlakukan di titik-titik tersebut adalah tarif parkir insidentil. Kendaraan roda dua dikenai tarif Rp3 ribu dan roda empat sebesar Rp5 ribu.
"Tarif insidentil yang berlaku itu motor Rp3 ribu, mobil Rp5 ribu, dan tidak ada bayar parkir duluan. Berdasarkan SOP, nanti kendaraan keluar baru bayar parkir," tegasnya.
(agn)
Lihat Juga :