2 Pencuri Sadis di Sukabumi Aniaya Penghuni Rumah Gasak 30 Gram Emas
Sabtu, 02 April 2022 - 11:29 WIB
loading...
A
A
A
Dede Najmudin menjelaskan, para pelaku ini telah melakukan aksi jahatnya pada hari Selasa 22 Pebruari 2022, sekira pukul 02.00 WIB, di rumah seorang korban berinisial KM.
Para pelaku ini menurut Dede Najmudin, masuk ke dalam rumah korban dengan terlebih para pelaku mencukil jendela bagian belakang rumah (dapur) kemudian masuk ke dalam rumah.
"Para pelaku ini tidak segan melakukan kekerasan terhadap korbannya, bahkan sampai melukai korbannya dengan senjata tajam," ungkapnya.
Baca: Ditinggal Tidur, Motor Digarasi Diembat Pencuri
Setelah berhasil melumpuhkan korbannya, kemudian para pelaku mengambil barang berupa emas seberat 30 gram dan uang tunai sejumlah Rp11 juta.
Para pelaku ini menurut Dede Najmudin, masuk ke dalam rumah korban dengan terlebih para pelaku mencukil jendela bagian belakang rumah (dapur) kemudian masuk ke dalam rumah.
"Para pelaku ini tidak segan melakukan kekerasan terhadap korbannya, bahkan sampai melukai korbannya dengan senjata tajam," ungkapnya.
Baca: Ditinggal Tidur, Motor Digarasi Diembat Pencuri
Setelah berhasil melumpuhkan korbannya, kemudian para pelaku mengambil barang berupa emas seberat 30 gram dan uang tunai sejumlah Rp11 juta.
Lihat Juga :