Pelaksanaan Ibadah Tarawih, Walkot Tangerang: Wajib Prokes!
Jum'at, 01 April 2022 - 21:28 WIB
loading...
A
A
A
Kendati demikian, dia mengimbau masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan yang ketat.”Imbauannya untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan. Jadi jemaat pakai masker dan bawa alat ibadah sendiri-sendiri," paparnya.
Arief juga meminta kesadaran masyarakat yang miliki gejala seperti halnya batuk, pilek ataupun demam untuk tak sungkan berobat dengan fasilitas yang diberikan oleh Pemkot Tangerang dengan gratis.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang Ahmad Baijuri Khatib menuturkan bahwa pihaknya mengembalikan sesuai dengan keinginan dari para Dewan Masjid terkait pelaksanaan salat tarawih nantinya.
Kendati demikian, pihaknya pun mengeluarkan imbauan/Taujihat Nomor 37/DP-K.XVI-05/SR/III/2022 dengan menuturkan bahwa aturan terkait salat tarawih sudah boleh berdempetan, kapasitas jamaat di masjid dan musalah tidak dibatasi.
”Kami tidak mewajibkan masjid atau musala untuk merapatkan saf, itu kembali ke dewan kemakmuran masjid (DKM) masing-masing,” tegasnya.
Arief juga meminta kesadaran masyarakat yang miliki gejala seperti halnya batuk, pilek ataupun demam untuk tak sungkan berobat dengan fasilitas yang diberikan oleh Pemkot Tangerang dengan gratis.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang Ahmad Baijuri Khatib menuturkan bahwa pihaknya mengembalikan sesuai dengan keinginan dari para Dewan Masjid terkait pelaksanaan salat tarawih nantinya.
Kendati demikian, pihaknya pun mengeluarkan imbauan/Taujihat Nomor 37/DP-K.XVI-05/SR/III/2022 dengan menuturkan bahwa aturan terkait salat tarawih sudah boleh berdempetan, kapasitas jamaat di masjid dan musalah tidak dibatasi.
”Kami tidak mewajibkan masjid atau musala untuk merapatkan saf, itu kembali ke dewan kemakmuran masjid (DKM) masing-masing,” tegasnya.
(ams)
Lihat Juga :