Pecah Ban, Pemotor Tewas Seketika Usai Bertabrakan dengan Pikap di Cianjur

Jum'at, 01 April 2022 - 20:59 WIB
loading...
Pecah Ban, Pemotor Tewas Seketika Usai Bertabrakan dengan Pikap di Cianjur
Pengendara sepeda Motor Yamaha Mio nopol F 3871 KI tewas bertabrakan dengan pikap di ruas Jalan Raya Pacet, Desa Cipendawa, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, Jumat (01/04/2022).MPI/Ricky
A A A
CIANJUR - Pengendara sepeda Motor Yamaha Mio nopol F 3871 KI tewas bertabrakan dengan pikap di ruas Jalan Raya Pacet, Desa Cipendawa, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, Jumat (01/04/2022).

Berdasarkan informasi yang diperoleh, kecelakaan tersebut berawal ketika pengemudi sepeda motor yang dikendarai Harun Hermawan (44) melaju dari arah Cipanas menuju Cianjur.

Namun saat menempuh jalan menanjak motor korban hilang kendali dan masuk ke jalur kanan. Secara bersamaan melaju mobil pikap nopol F 8453 WY yang dikemudikan Usep Efendi (55), sehingga tabrakan pun tidak terhindarkan.

"Saat menempuh jalan lurus menanjak sepeda motor korban pecah ban sehingga hilang kendali dan masuk ke jalur kanan. Disaat bersamaan melaju mobil Suzuki Carry pikap bernomor polisi F 8453 WY dikemudikan Usep Efendi (55) yang melaju dari arah Cianjur menuju Cipanas, sehingga tabrakan pun tidak dapat dihindarkan," kata Kanit Gakkum Polres Cianjur, Iptu Hadi Kurniawan.

Baca: Tertutup Awan, Hilal di Ternate Tak Terlihat.

Menurutnya, akibat kecelakaan tersebut seorang pengendara motor tewas di tempat dan langsung dibawa ke RSUD Cimacan.

"Korban meninggal merupakan warga Kampung Jambudipa RT 04/04, Desa Sukaratu, Kecamatan Gekbrong. Korban meninggal karena mengalami luka yang cukup parah," pungkasnya. Baca Juga: Diduga Korupsi Rumah Pengeringan Jagung, Pejabat Dinas Pertanian OKU Selatan Jadi Tersangka.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1597 seconds (0.1#10.140)