Hari Kebudayaan Makassar, Bahasa Daerah Didorong Kembali Masuk Kurikulum Sekolah

Jum'at, 01 April 2022 - 21:08 WIB
loading...
Hari Kebudayaan Makassar,...
Sejumlah siswa-siswi mengikuti Parade Budaya dalam rangka rangkaian Hari Budaya Kota Makassar digelar di SD Inpres Perumnas Antang, Kecamatan Manggala, Jumat (1/4/2022). Foto/SINDOnews/Maman Sukirman
A A A
MAKASSAR - Momentum Hari Kebudayaan Kota Makassar kembali diperingati untuk tahun keempat usai perdana digelar dan ditetapkan pada 1 April 2018 lalu.

Rangkaian peringatan Hari Kebudayaan ini dimulai dengan upacara peringatan di Halaman Balai Kota Makassar, yang dilanjutkan karnaval budaya di sepanjang ruas jalan Balai Kota.



Karnaval budaya ini diikuti sebanyak 200 peserta. Terdiri terdiri dari paguyuban etnis serta sanggar-sanggar seni yang merupakan binaan Dinas Kebudayaan Kota Makassar .

Pasa peserta mengenakan baju karnaval, baju adat nusantara, kemudian menunjukkan atraksi di depan panggung utama, yang dipusatkan di depan Museum Kota Makassar.

Dalam momentum ini juga, Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto, mengukuhkan Dewan Kebudayaan Kota Makassar dalam mendukung upaya pemajuan kebudayaan daerah sebagaimana yang diamanatkan dalam undang-undang nomor 5 tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan nasional.

"Dewan kebudayaan ini strategis. Bisa saja memberi penghargaan dan penghormatan untuk tamu-tamu agung yang berjasa bagi kota Makassar," ucap Danny, sapaan akrabnya.

Dewan Kebudayaan sendiri beranggotakan sejumlah pihak yang terdiri atas akademisi, tokoh adat Toraja, Mandar, Bugis dan Makassar .

Mereka yakni Aminuddin Dalle selaku ketua, Prof. Andi Ima Kesuma selaku wakil ketua, dan Aura Aulia Imandara selaku sekretaris.

Adapun anggotanya yakni Kepala Dinas Kebudayaan Rusnaini, Prof Husain Syam, Prof Yusran Jusuf, Mohammad Roem, Naida Naing, Siti Subaedah Nur, Simon Petrus, Arwan Cahyadi, Andi Muhammad Redo, dan Sofyan Setyawan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1853 seconds (0.1#10.140)