Waspada! Ngaku Debt Collector, Garong Motor Berkeliaran di Jaktim
Jum'at, 01 April 2022 - 16:59 WIB
loading...
A
A
A
”Awalnya diberhentikan empat orang menggunakan dua sepeda motor. Lalu datang lagi dua motor, empat orang, jadi total delapan orang,” ungkap korban KI.
Saat peristiwa terjadi, para pelaku mengaku sebagai debt collector dan menanyakan ihwal cicilan motor yang belum lunas. Setelahnya, KI dipaksa untuk diajak ke kantor leasing. ”Saya dibonceng salah satu pelaku. Ada empat motor menuju kantor leasing, termasuk motor saya,” ujarnya.
Namun di tengah perjalanan, KI diturunkan oleh pelaku yang memberikan tumpangan kepadanya. Motor KI bermerek Honda tersebut bernomor polisi B-5346-FEJ raib dibawa lari.Selain motor yang digasak, STNK milik korban juga diambil pelaku. Baca juga: 5 Aksi Teror Debt Collector Berujung Horor
Lantas setelahnya, KI melapor ke sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Kepolisian Sektor Makasar dengan nomor registrasi LP/154/K/III/PMJ/ResJT/Sek.Mks.Dalam laporan polisi itu atas perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 378 KUHP juncto Pasal 372 KUHP.
Saat peristiwa terjadi, para pelaku mengaku sebagai debt collector dan menanyakan ihwal cicilan motor yang belum lunas. Setelahnya, KI dipaksa untuk diajak ke kantor leasing. ”Saya dibonceng salah satu pelaku. Ada empat motor menuju kantor leasing, termasuk motor saya,” ujarnya.
Namun di tengah perjalanan, KI diturunkan oleh pelaku yang memberikan tumpangan kepadanya. Motor KI bermerek Honda tersebut bernomor polisi B-5346-FEJ raib dibawa lari.Selain motor yang digasak, STNK milik korban juga diambil pelaku. Baca juga: 5 Aksi Teror Debt Collector Berujung Horor
Lantas setelahnya, KI melapor ke sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Kepolisian Sektor Makasar dengan nomor registrasi LP/154/K/III/PMJ/ResJT/Sek.Mks.Dalam laporan polisi itu atas perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 378 KUHP juncto Pasal 372 KUHP.
(ams)
Lihat Juga :