Waspada! Ngaku Debt Collector, Garong Motor Berkeliaran di Jaktim

Jum'at, 01 April 2022 - 16:59 WIB
loading...
Waspada! Ngaku Debt...
Polisi meminta warga Jakarta Timur waspada terkait modus mengaku debt collector untuk mencuri sepeda motor. Foto/Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polsek Makassar memburu keberadaan enam pelaku penipuan berkedok debt collector yang mengincar motor warga di Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur. Saat ini, polisi sudah mengantongi identitas para pelakunya.

Kanit Reskrim Polsek Makasar Iptu Mochammad Zen mengatakan, petugas tengah memburu keenam pelaku yang beraksi terekam kamera pengawas atau CCTV.”Jadi modusnya mengaku sebagai debt collector, dan merampas sepeda motor korban,” katanya, Jumat (1/4/2022).

Kasus ini terungkap saat sepeda motor milik KI (23) hilang digasak komplotan penipu di Jalan Inspeksi Tarum, Kelurahan Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur. Korban KI mengungkapkan peristiwa itu terjadi pada Rabu kemarin (23/3/2022), sekira pukul 14.00 WIB.

Saat itu, KI sedang bepergian dari Cikarang, Bekasi menuju Kalibata, Jakarta Selatan. Kemudian KI diberhentikan oleh enam pelaku tersebut di Jembatan Serong, Jalan Inspeksi Saluran Tarum, Jakarta Timur. Baca juga: Waspadai Pembegalan melalui Modus Debt Collector



”Awalnya diberhentikan empat orang menggunakan dua sepeda motor. Lalu datang lagi dua motor, empat orang, jadi total delapan orang,” ungkap korban KI.

Saat peristiwa terjadi, para pelaku mengaku sebagai debt collector dan menanyakan ihwal cicilan motor yang belum lunas. Setelahnya, KI dipaksa untuk diajak ke kantor leasing. ”Saya dibonceng salah satu pelaku. Ada empat motor menuju kantor leasing, termasuk motor saya,” ujarnya.

Namun di tengah perjalanan, KI diturunkan oleh pelaku yang memberikan tumpangan kepadanya. Motor KI bermerek Honda tersebut bernomor polisi B-5346-FEJ raib dibawa lari.Selain motor yang digasak, STNK milik korban juga diambil pelaku. Baca juga: 5 Aksi Teror Debt Collector Berujung Horor

Lantas setelahnya, KI melapor ke sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Kepolisian Sektor Makasar dengan nomor registrasi LP/154/K/III/PMJ/ResJT/Sek.Mks.Dalam laporan polisi itu atas perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 378 KUHP juncto Pasal 372 KUHP.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cut Meyriska Syok Hanania...
Cut Meyriska Syok Hanania Travel Bermasalah, Padahal Sudah Kantongi Akreditasi dan Rekor MURI
Praz Teguh Tegaskan...
Praz Teguh Tegaskan Tak Terima Aliran Dana Hanania Group, Hanya Uang Saku Umroh
Kasus Hanania Travel,...
Kasus Hanania Travel, Aaliyah Massaid Akui Sedih Melihat Jemaah Umrah Gagal Berangkat
Rekomendasi
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Rosan Jelaskan Kondisi Investasi RI di Istana Merdeka Besok
Militerisasi Jepang...
Militerisasi Jepang dan Bahaya Radiasi Radio Aktif
Jerman vs Curacao: Sang...
Jerman vs Curacao: Sang Debutan Jadi Ujian Perdana Die Mannschaft
Berita Terkini
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved